Dark/Light Mode

Banyak Data Bocor, Puan Desak Pemerintah Segera Audit Keamanan Siber

Senin, 12 September 2022 22:39 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/Ist
Ketua DPR Puan Maharani/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti banyaknya kebocoran data. Dia mendesak Pemerintah segera bertindak mengatasi kebocoran data atau informasi milik kementerian/lembaga, maupun sejumlah tokoh.

“DPR meminta pemerintah segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan, Senin (12/9).

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR itu pun mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan ke publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga.

Puan berharap, BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu ini.

“Audit keamanan siber wajib dilakukan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” tegas Puan.

Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik PLN dan Indihome. Ada pula kebocoran data registrasi Sim Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden. Tak hanya itu, data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker.

Baca juga : Survei Poligov: Masyarakat Cukup Puas Dengan Kinerja Pemerintahan Jokowi

Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak dibarengi dengan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal ini sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia.

“Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara tentu berdampak besar,” ucap Puan.

Kebocoran data pribadi juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Baik itu sang pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.

Puan menilai, tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi. Layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

“Perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tutur mantan Menko PMK itu.

Sementara, DPR terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I. Dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

Baca juga : Pemerintah Didorong Segera Cairkan PMN

“DPR terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai Undang-Undang, sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” jelas Puan.

Hak sipil yang dimaksud memiliki keterkaitan langsung dengan hak asasi manusia lainnya, seperti hak untuk melanjutkan kehidupan, hak kebebasan bersuara, dan hak untuk bebas bergerak.

Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara untuk mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.

“Ketika RUU PDP disahkan sebagai Undang-Undang, tentu pekerjaan pemerintah belum selesai sampai di situ.

Payung hukum ini harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” paparnya.

Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara.

Baca juga : Nasib Andika Di Tangan Jokowi

Cucu Proklamator Bung Karno itu menambahkan, data merupakan informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital.

Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak semua orang dapat terukur dan terlindungi.

Apalagi, RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data.

Menurut Puan, keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital.■

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.