Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Real Count PILPRES 2024
24,50%
Anies & Muhaimin
58,82%
Prabowo & Gibran
16,68%
Ganjar & Mahfud
Waktu Update
19 Maret 2024, 09:30 WIB | 647.551 dari
823.378 TPS | Data masuk
78,65%
Duta Besar Indonesia Untuk Brunei Darussalam Sujatmiko
Sosialisasi Layanan Kepabeanan Barang Pindahan
Selasa, 18 Oktober 2022 05:51 WIB
Sebelumnya
Sosialisasi fasilitas kepabeanan diselenggarakan atas kerja sama KBRI Bandar Seri Begawan dengan KBRI Singapura, khususnya Atase Keuangan RI dan Fungsi Ekonomi KBRI Singapura.
Atase Keuangan RI untuk Singapura, Deni Surjantoro menyebut, dalam kegiatan itu pihaknya juga menjelaskan proses dan syarat-syarat pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity), untuk telepon genggam, komputer dan tablet yang dibeli di luar negeri dan hendak dipakai di Indonesia.
Baca juga : Yaqut Peringati Hari Santri Di Korsel, Ajak Diaspora Jaga Kedaulatan Bangsa
Deni lebih lanjut memaparkan soal syarat-syarat barang pindahan yang akan dibawa pulang, agar bebas dari bea cukai. Dia juga mengingatkan para peserta mengenai potensi risiko barang titipan yang dibawa WNI/PMI pulang ke Indonesia. Menurutnya, beberapa kasus WNI/PMI harus ditangkap karena barang titipan yang mereka bawa ternyata berisi narkoba.
“Ketika ditangkap aparat, yang harus menanggung risiko adalah orang yang membawa barang terlarang tersebut,” ingatnya.
Baca juga : Promosikan Perkembangan Kerja Sama Ekonomi RI-China
Para peserta kegiatan itu juga dijelaskan mengenai fasilitas Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagi WNI/PMI di Brunei. Saat ini WNI/PMI di Brunei sudah dapat membuka rekening dari Brunei tanpa perlu harus kembali ke Indonesia terlebih dulu.
Layanan itu disambut baik Dubes Sujatmiko. Dia mengimbau para WNI, khususnya PMI untuk memanfaatkan kesempatan ini. Sehingga gaji yang mereka peroleh selama bekerja di Brunei dapat ditabung dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berbagai keperluan ketika kembali ke tanah air.
Baca juga : Bali United Gelar Sosialisasi Keamanaan Dan Keselamatan Ke Suporter
“Pembukaan rekening diharapkan bisa mempermudah PMI membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting untuk perlindungan mereka,” tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya