Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bakal Digelar 19 November 2022
Wow, Pemilu Malaysia Telan Biaya Rp 3,3 T
Jumat, 21 Oktober 2022 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Malaysia segera menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 pada 19 November 2022. Kepastian itu diumumkan Komisi Pemilihan Umum Malaysia (EC), kemarin.
Dilansir Channel News Asia, Kamis (20/10), Ketua EC Abdul Ghani Salleh mengatakan, para kandidat yang akan ikut dalam Pemilu harus mendaftar paling lambat 5 November 2022. Ada 222 suara di Majelis Rendah yang diperebutkan dalam Pemilu kali ini.
Baca juga : Baru Sehari Dibuka, TEI 2022 Cetak 100 Kesepakatan Dagang, Nilainya Rp 18,45 T
“Masa kampanye ditetapkan selama 14 hari. Terhitung sejak pencalonan hingga 18 November 2022 pukul 23.59,” jelas Salleh.
Aplikasi untuk pemilih pos luar negeri akan ditutup pada 23 Oktober mendatang.
Baca juga : PM Ismail Sabri Bubarkan Parlemen, Pemilu Malaysia Segera Digelar
Salleh mengatakan, Pemilu kali ini diperkirakan menelan biaya 1,01 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp 3,3 triliun.
“Lebih dari 21 juta orang diperkirakan memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan,” terangnya.
Baca juga : Kejuaraan Dunia Junior 2022, Tim Muda Siap Tempur Di Spanyol
Senin (10/10), Perdana Menteri (PM) sementara Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran parlemen. Pembubaran itu membuka jalan untuk menggelar Pemilu sebelum akhir tahun. Konstitusi Malaysia mewajibkan menggelar Pemilu paling lambat 60 hari setelah parlemen dibubarkan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya