Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Republik Kuasai DPR Dan Unggul Tipis Di Senat
Kedodoran Di Pemilu Sela, Biden Nafsu Nyapres Lagi
Jumat, 11 November 2022 07:05 WIB
Sebelumnya
Dalam pernyataannya, Biden juga menguraikan hal-hal yang tidak ingin dilihatnya terjadi. “Saya tidak akan mendukung setiap usulan Partai Republik yang akan memperburuk inflasi,” tegasnya.
Dia juga tidak akan meninggalkan komitmen bersejarah yang baru diambil untuk menghadapi krisis iklim.
Baca juga : Wamenag Ajak Umat Kedepankan Dialog Saat Selesaikan Masalah
Seperti diketahui, memenangkan suara mayoritas dalam DPR AS akan memberikan wewenang kepada Partai Republik untuk mengatur agenda yang dibahas. Partai Republik juga akan memiliki wewenang dan kendali atas komisi-komisi berpengaruh yang bisa menyelidiki pemerintahan Biden.
Di bidang legislatif, ada sejumlah isu kebijakan yang harus diloloskan. Terutama pendanaan pemerintahan, yang akan menguji kemampuan Partai Republik dan Partai Demokrat untuk bekerja bersama jika kendali atas DPR berada di tangan Republik.
Baca juga : Mendag Zulhas Segera Eksekusi Perintah Presiden Turunkan Harga Migor
Namun, Biden mengutarakan penilaiannya bahwa Partai Demokrat masih memiliki peluang mempertahankan kendali atas DPR, meski itu akan sangat tipis.
Penilaian Biden itu menanggapi pernyataan politikus top Partai Republik, Kevin McCarthy, yang meyakini DPR akan dikuasai Partai Republik. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya