Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anwar Vs Muhyiddin Klaim Menangi Pemilu Malaysia

Raja Kasih Deadline Senin Koalisi Pemerintah Dibentuk

Senin, 21 November 2022 07:05 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin (kanan) dan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim. (Foto Reuters)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin (kanan) dan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim. (Foto Reuters)

 Sebelumnya 
Dia yakin Koalisi PN Muhyiddin tidak mungkin bisa mendapatkan suara mayoritas. Sebab, dukungan telah didapatkannya. Dia enggan menanggapi kemungkinan berkoalisi dengan Barisan Nasional (BN).

“Saya tidak akan membahas rumor. Saya hanya membahas fakta,” ucapnya. Kata dia, koalisinya memiliki pandangan yang kuat terhadap korupsi, dan berkomitmen terhadap tata pemerintahan yang baik.

Baca juga : Anwar Ibrahim Dan Muhyiddin Klaim Menang Pemilu Malaysia

“Kami mengikuti pemilu dengan prinsip memastikan negara ini tidak membiarkan korupsi, memperkuat tata pemerintahan yang baik dan fokus pada masalah ekonomi,” tegasnya.

Senada dengan Anwar, Muhyiddin juga mengklaim koalisinya berhasil memperoleh suara mayoritas, dan siap membentuk pemerintahan. Dia siap bekerja sama dengan partai manapun, termasuk dari wilayah Sabah dan Sarawak di Pulau Kalimantan.

Baca juga : Diperlukan Koalisi Besar Menopang Pemerintahan

Namun, Muhyiddin menegaskan, pihaknya tidak akan merapat ke koalisi pimpinan Anwar. Muhyiddin mengklaim, koalisinya telah menerima surat dari Yang di-Pertuan Agong. Isinya, terkait syarat untuk membentuk pemerintahan berikutnya. Kendati demikian, dia menolak membocorkan isi surat tersebut.

Tenggat Hari Ini

Baca juga : China Minta RI Tanggung Pembengkakan Biaya Kereta Cepat, Ini Kata Pemerintah

Yang di-Pertuan Agong memberikan tenggat waktu hingga pukul 2 siang hari ini, bagi koalisi dan partai politik untuk membentuk pemerintahan dan mengajukan calon PM.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.