Dark/Light Mode

Komen Di Medsos, Buronan Ditangkap

Kamis, 8 Desember 2022 07:30 WIB
Christopher Spaulding. (Foto Facebook Rockdale County Sheriff)
Christopher Spaulding. (Foto Facebook Rockdale County Sheriff)

RM.id  Rakyat Merdeka - Christopher Spaulding, buronan kasus kejahatan di Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat (AS), akhirnya ditangkap polisi.

Dilansir NDTV kemarin, polisi berhasil melacak dan meringkus buronan itu, usai menulis komentar di halaman Facebook khusus untuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga : Jokowi Waswas Urusan Pangan

Halaman Facebook itu memposting nama 10 penjahat yang paling dicari di Georgia, karena melakukan pembunuhan, perampokan, penculikan dan kejahatan serius lainnya.

Nama Spaulding tidak tercantum di daftar tersebut. Ternyata, ia malah mempertanyakan postingan tersebut.

Baca juga : Dukung Airlangga Dan Zaki

“Bagaimana dengan saya?” komen Spaulding di Facebook. Polisi merespons komen tersebut dengan menulis: Spaulding memiliki dua surat perintah penangkapan terkait kejahatan yang dilakukannya.

Sehari kemudian, polisi berhasil meringkus Spaulding. Usai menangkapnya, polisi kembali membalas komen di halaman Facebook itu.

Baca juga : Kini Ada di Posisi 3, Prabowo Panik Nggak?

Dituliskan, meski polisi tidak memasukkanya ke dalam DPO di halaman Facebook, bukan berarti mereka tidak mencarinya. Daftar 10 DPO yang dirilis di halaman itu, disusun berdasarkan tingkat kejahatannya.

“Terima kasih pada Unit Pemburu DPO, karena telah aktif dan efisien,” pernyataan polisi.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.