Dark/Light Mode

Kado 30 Tahun Hubungan Diplomatik, RI Berlakukan VoA Biasa Dan Elektronik Ke Kazakhstan

Kamis, 19 Januari 2023 13:34 WIB
Dubes Fadjroel Rachman (kiri) saat bertemu Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Selasa (17/1). (Foto: KBRI Astana)
Dubes Fadjroel Rachman (kiri) saat bertemu Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Selasa (17/1). (Foto: KBRI Astana)

RM.id  Rakyat Merdeka - Duta Besar (Dubes) RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan Fadjroel Rachman gembira. Karena Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan elektronik (e-VoA) ke Indonesia, dinyatakan berlaku untuk Kazakhstan, terhitung Rabu (18/1) pukul 00.00 WIB.

Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0018.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (Electronic Visa on Arrival/ E-VOA), Visa Kunjungan Saat kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa Kunjungan Untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang diterbitkan Dirjen Imigrasi Silmy Karim.

“Kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan jajarannya. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar layanan keimigrasian semakin cepat, mudah, dan modern," kata Dubes Fadjroel di Jakarta, Kamis (18/1).

"Kami juga akan bekerja cepat, efektif dan efisien untuk melaksanakan arahan Presiden. Demi mendorong kenaikan transaksi perdagangan, kedatangan wisatawan dan investor asing ke Indonesia. Serta meningkatkan kerja sama politik, sosial budaya, pendidikan," imbuhnya.

Juru Bicara Presiden periode 2019-2021 tersebut juga mengatakan, kebijakan VoA biasa dan elektronik ini merupakan hadiah istimewa dalam rangka perayaan 30 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Kazakhstan.

Baca juga : KBRI Astana Gelar Nobar Film The Big Four & Soft Launching 30 Tahun Hubungan Diplomatik RI-Kazakhstan

Tahun ini, perayaan hubungan diplomatik tersebut bertema memajukan pelayanan, inovasi dan kolaborasi pentahelix.

"Bahkan, kebijakan ini merupakan kabar gembira khusus bagi 4.000-an pendekar pencak silat di seluruh Kazakhstan. Mengingat Pencak Silat adalah lokomotif diplomasi budaya Indonesia di Kazakhstan," papar Silmy.

Kazakhstan merupakan negara terkaya di Asia Tengah. Setiap tahun dari Kazakhstan, ada 10 jutaan turis berkualitas (tinggal lebih lama dan berbelanja lebih banyak) ke seluruh dunia.

"Potensi ini sangat besar untuk dimanfaatkan. Kami menyampaikan kepada Menparekraf Sandiaga Uno dan Deputi Pemasaran Kemenparekraf Ni Made Ayu Marthini pada tahun 2023, KBRI Astana menargetkan turis Kazakhstan ke Indonesia sekitar 10 ribu orang, sebagaimana angka kunjungan sebelum pandemi. Umumnya, para wisatawan berkunjung ke Bali dan Lombok," beber pemegang dua kali runner up Social Media Awards 2022 kategori Duta Besar Kemenlu RI dari 131 perwakilan Indonesia di dunia.

Menurutnya, kolaborasi pentahelix diperlukan untuk menarik lebih banyak turis berkualitas, yang menjangkau destinasi prioritas wisata lainnya di Indonesia.

Baca juga : Akademisi: Terobosan Heru Efektif Selesaikan Banjir Dan Macet Di Jakarta

Dubes Fadjroel meyakini, kebijakan imigrasi baru ini akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan Indonesia - Kazakhstan ke angka signifikan senilai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 15,12 triliun.

Angka ini tentu mendorong peningkatan investasi ke Indonesia, termasuk investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

"Insya Allah. Kerja sama antara Astana Ibu Kota Kazakhstan dan Nusantara Ibu Kota Indonesia, segera ditandatangani pada tahun 2023," ujar Dubes Fadjroel.

Sejauh ini, Kazakhstan telah berhasil mengatasi pandemi Covid-19 secara signifikan, menerapkan kebijakan bebas masker sejak Mei 2022, dan tidak melaporkan adanya penyebaran varian baru.

Kazakhstan sudah memberikan kebijakan Bebas Visa kepada Indonesia selama satu bulan.

Baca juga : Kenalkan, Helena Matic, Istri Kiper Kroasia Dominik Livakovic

Kebijakan Indonesia memberikan Visa Kunjungan Saat Kedatangan biasa dan elektronik ini, menjadi bukti kedua negara saling percaya. Serta memiliki keinginan bekerja sama dalam tingkatan lebih tinggi dan lebih baik.

"KBRI Astana sekarang didesain menjadi KBRI Pelayanan atau The Serving Embassy. Tugas utamanya melayani, melayani dan melayani," tandas Dubes Fadjroel. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.