Dark/Light Mode

Jelang 50 Tahun Hubungan Diplomatik

Zulhas Pede, UU IK-CEPA & RCEP Bikin Hubungan Dagang Dengan Korsel Makin Joss

Rabu, 21 September 2022 18:24 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjabat tangan dengan Menteri Perdagangan Republik Korea, Ahn Dukgeun di sela acara Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TII-MM) di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (21/9). (Foto: Humas Kemendag)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjabat tangan dengan Menteri Perdagangan Republik Korea, Ahn Dukgeun di sela acara Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TII-MM) di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (21/9). (Foto: Humas Kemendag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) optimistis, hubungan kemitraan di bidang ekonomi dan perdagangan antara Indonesia-Korea Selatan (Korsel) akan semakin solid.

Banyak kemajuan di bidang ekonomi, perdagangan, budaya, dan konektivitas antar masyarakat yang dicapai Indonesia dan Korsel, yang dapat terus diperkuat oleh kedua negara.

Hal tersebut disampaikan Zulhas, setelah bertemu dengan Menteri Perdagangan Korsel Ahn Dukgeun di sela acara Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TII-MM) di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (21/9).

Kedua menteri membahas sejumlah isu perdagangan dan ekonomi. Baik di forum bilateral, regional dan global. Antara lain, persiapan implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Republik Korea (IK-CEPA) dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Presidensi G20 Indonesia, serta kerja sama rantai pasok global.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IK-CEPA dan RCEP menjadi Undang-Undang (UU) pada 30 Agustus 2022.

Baca juga : Jelang Idul Adha, Mentan Pastikan Pasokan Daging Dan Sapi Aman

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyiapan sistem dan peraturan teknis oleh kedua negara, untuk implementasi kedua perjanjian dagang tersebut.

Tahun depan, Indonesia dan Korsel akan memperingati 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

“Bertepatan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara tahun depan, kami berharap, implementasi IK-CEPA dan RCEP dapat mempererat hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara," tutur Zulhas.

Indonesia dan Korsel percaya, cakupan perjanjian yang komprehensif akan memberikan berbagai manfaat dan peluang bagi kedua negara.

Sementara itu, Ahn menyambut baik kemajuan proses ratifikasi Indonesia.

Baca juga : Bertemu Pangeran Andorra, Dubes Oemar Jajaki Kerjasama Ekonomi Digital

“Kami juga bermaksud menyelenggarakan forum bisnis yang menandai momentum pemberlakuan IK-CEPA. Demi mendorong peningkatan perdagangan kedua negara dan investasi Korsel di Indonesia," ujar Ahn.

Eratnya hubungan perdagangan kedua negara, juga ditandai oleh penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha dari Indonesia dan Korsel, yang akan berlangsung pada Jumat (23/9). Dengan komoditas unggulan yang diminati seperti produk olahan singkong, porang, dan kentang.

“Penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha Indonesia dan Korsel, merupakan bukti konkret, bahwa di tengah situasi penuh ketidakpastian dan tantangan ekonomi yang melanda dunia, kedua negara terus memperkuat kemitraan strategis. Khususnya, dalam kerja sama perdagangan," beber Zulhas.

"Hal ini sejalan dengan kesepakatan Presiden Jokowi dan Presiden Yoon Sekyeol pada Juli lalu. Kedua pemimpin negara sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis,” tandasnya.

Nilai perdagangan Indonesia ke Korsel pada Januari-Juli 2022, tercatat sebesar 14,03 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 210,63 triliun.

Baca juga : Singapura Siap Inves Lagi 9,2 Miliar Dolar

Dalam periode tersebut, ekspor Indonesia ke Korsel mencapai 7,27 miliar dolar AS atau Rp 109,12 triliun. Sementara nilai impornya, dibukukan dengan angka 6,77 miliar dolar AS atau Rp 101,61 triliun.

Tahun 2021, total perdagangan Indonesia-Korsel tercatat sebesar 18,41 miliar dolar AS atau Rp 276,34 triliun.  Dengan nilai ekspor 8,9 miliar dolar AS atau Rp 133,56 triliun, dan impor 9,4 miliar dolar AS atau Rp 141,10 triliun.

Angka tersebut menjadikan Korsel sebagai negara tujuan ekspor ke-7, dan negara asal impor ke-6 bagi Indonesia.

Sementara nilai penanaman modal Indonesia dari Republik Korea pada 2021, dibukukan dengan angka 1,64 miliar dolar AS atau Rp 24,61 triliun dengan 2.511 proyek.

Data ini menjadikan Korsel sebagai negara asal investasi asing langsung (FDI) ke-7 bagi Indonesia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.