Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
WNI Jemaah Umrah Pelaku Pelecehan Seksual Divonis 2 Tahun Penjara Di Saudi
Minggu, 22 Januari 2023 15:29 WIB
Sebelumnya
Informasi yang diterima, saksi yang dimaksud adalah dua petugas pengamanan di sekitar Hajar Aswad Masjidil Haram Mekkah, yang melihat Said memeluk korban dari belakang.
Baca juga : Divonis 2 Tahun Penjara, Penyuap Pejabat Pajak Ajukan Banding
Selain itu, rekaman kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) juga memperlihatkan MS melakukan pelecehan seksual itu, dengan cara menempelkan badannya dari belakang ke tubuh korban berkali-kali .
Baca juga : Suap Pejabat Pajak, Petinggi Bank Panin Dihukum 2 Tahun Penjara
Sejauh ini, kata Eko, KJRI Jeddah telah melakukan pendampingan, termasuk mengunjungi MS ke penjara tanggal 2 Januari 2023 lalu.
Baca juga : Susul Ricky Dan Kuat, Putri Chandrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
"Yang bersangkutan (MS) dalam kondisi baik dan sehat," terang Eko. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya