Dark/Light Mode

Urusan Pelecehan Seksual Ditutup

Ketua KPU Lega Banget

Sabtu, 7 Januari 2023 08:00 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. (Foto: Antara).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Advokat sekaligus Ketua Umum Partai Negeri Daulat (Pandai) Farhat Abbas akhirnya mencabut laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas. Pencabutan laporan ini jelas membuat Hasyim lega, karena bisa fokus pada penyelenggaraan Pemilu. 

Farhat mencabut laporan ini lantaran Hasnaeni terlebih dahulu sudah menyatakan bahwa pengakuannya telah dilecehkan Hasyim tidaklah benar. Hasnaeni juga telah meminta maaf kepada Hasyim.

"Kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap Saudara Hasyim Asy'ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi," demikian surat yang ditandatangani Farhat Abbas ke DKPP, kemarin.

Baca juga : Sebut Pemilu Bisa Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Ketua KPU Dijewer NasDem

Farhat merasa dirugikan dengan sikap Hasnaeni yang memberikan keterangan palsu kepada dirinya. Menurut pengakuan Hasnaeni, dirinya depresi sehingga bertindak gegabah dengan memberikan kuasa kepada Farhat untuk melaporkan Hasyim ke DKPP. 

"Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng," tambah Farhat. 

Untuk itu, Farhat juga menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Hasnaeni dalam laporan etik yang sebelumnya dilayangkan. Apalagi, ada video pengakuan dari Hasnaeni yang bertolak belakang dari pengakuan sebelumnya.

Baca juga : HT Tunjuk Eks Pangdam Kasuari Jadi Ketua DPW Perindo Papua Barat

"Berdasarkan hal tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini," tulis Farhat, dalam suratnya. Waktu pengunduran diri itu tertulis pada Kamis (5/1).

Kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada Hasyim ini mencuat pada 22 Desember 2022. Saat itu, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG), partai politik baru yang terdiri dari Partai Perkasa, Masyumi, Pandai, Pemersatu Bangsa, Kedaulatan, Reformasi, Prima, Berkarya dan Republik Satu melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP. Pelaporan dipimpin oleh Farhat.

Isu ini menjadi perbincangan publik. Ada beberapa yang percaya dengan laporan itu, ada juga yang ragu. Saat ini, Hasyim juga “banyak dicari” untuk dimintai klarifikasi. Untungnya, Hasyim tetap bisa bersikap kalem dan tenang.

Baca juga : Anies, Dihadang Tak Lelah Berjuang

Sekitar sepekan kemudian, Hasnaeni angkat suara. Dia menyatakan mencabut tuduhan kepada Hasyim. Ia mengaku omongannya saat itu karena depresi. Saat itu, Farhat masih belum terima. Dia menuding, Hasnaeni ditekan oleh Hasyim untuk mencabut laporan. Namun kini, akhirnya Farhat ikut mencabut laporan itu.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku telah mengetahui informasi pencabutan laporan yang diajukan Farhat ke pihaknya. "Benar. Kami terima pencabutan siang ini," ucap Heddy, kemarin.

Dengan pencabutan itu, maka kasus dugaan pelecehan dengan terlapor Hasyim ditutup. "Karena aduan ini dicabut, maka DKPP tidak melanjutkan atau menyidangkan perkara ini," pungkas dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.