Dark/Light Mode

Usai Kecam Aksi Pembakar Al Quran

Kemlu Panggil Dubes Swedia

Rabu, 25 Januari 2023 05:31 WIB
Massa membakar foto politikus Swedia pembakar Al Quran, Rasmus Paludan dalam aksi protes pembakaran Al Quran di Istanbul, Turki, Minggu, 22 Januari 2023. (Foto AP/Francisco Seco)
Massa membakar foto politikus Swedia pembakar Al Quran, Rasmus Paludan dalam aksi protes pembakaran Al Quran di Istanbul, Turki, Minggu, 22 Januari 2023. (Foto AP/Francisco Seco)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia Marina Berg membahas insiden pembakaran Al Quran di Stockholm, akhir pekan lalu. Langkah ini sejalan dengan harapan banyak kalangan yang menginginkan Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap keras terhadap peristiwa tersebut.

Kabar itu disampaikan Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, kemarin. “Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Kowani Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan Di Forum Internasional

Indonesia mengecam aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan Ketua Partai Politik Sayap Kanan Denmark Starm Kurs, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki, di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1).

Baca juga : Buntut Kasus Pembakaran Al Quran, Basarah Minta Kemlu Panggil Dubes Swedia

Kemlu RI mengatakan, aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.