Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di PBB, RI Tegaskan Hak Papua Dijamin UUD dan No Referendum Ulang

Sabtu, 14 September 2019 08:12 WIB
DUTa  Besar RI untuk Perserikatan  Bangsa-Bangsa (PBB)  di Jenewa, Swiss, Hasan Kleib. (Foto: APF).
DUTa Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Hasan Kleib. (Foto: APF).

RM.id  Rakyat Merdeka - Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Hasan Kleib mewakili Indonesia dalam dalam uji debat publik negara calon anggota Dewan HAM. 

Selain memaparkan soal kemajuan HAM di Tanah air, kasus Papua juga menjadi sorotan. Debat yang diwakili Dubes hasan ini merupakan uji coba bagi negara kandidat Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Indonesia bersaing dengan Irak, Jepang, Korea Selatan dan Kepulauan Marshall untuk memperebutkan empat kursi.

Dalam debat itu, Dubes hasan menegaskan hak Papua seutuhnya dijamin UUD atau Konstitusi. hak tersebut adalah kebebasan berpendapat dan berkumpul.

“Kedua kebebasan ini dijamin konstitusi. Kejadian rasisme yang kemudian mendorong adanya demonstrasi telah diatasi aparat keamanan secara profesional,” kata Hasan dalam keterangan tertulis kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : KPK Kirim Rekam Jejak Firli Ke DPR Berharap Dijadikan Pertimbangan

Hasan juga menekankan, perlunya memperhatikan keseimbangan antara kebebasan dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Soal aspirasi referendum, ia menjelaskan bahwa referendum telah dilaksanakan pada 1969 dan disahkan hasilnya melalui resolusi Majelis Umum PBB No 2504/1969 yang bersifat final.

“Sesuai hukum Internasional, referendum telah sah dilaksanakan dan final. Karena itu, tidak akan pernah mungkin ada referendum ulang,” ucapnya.

Indonesia yang merupakan negara pertama yang menjadi anggota Dewan HAM tahun 2006, terus memperkuat kerja samanya dengan mekanisme HAM PBB.

Baca juga : Tinggalkan Papua, Tito dan Hadi Dilepas dengan Senyuman

Salah satunya adalah kunjungan Pelapor Khusus HAM pada Februari 2018. hasan juga memaparkan sejumlah kemajuan HAM di Tanah air, termasuk tantangan yang dihadapi serta komitmen dan strategi dalam mengatasinya.

“Sebagai kandidat anggota Dewan HAM, Indonesia akan terus menerapkan pendekatan inklusif dan melibatkan para pemangku kepentingan. Konstitusi Indonesia mengatur dengan tegas hak dan kebebasan,” tuturnya.

Dubes Hasan menambahkan, sejak 1998 dan berbarengan den gan agenda reformasi, Indonesia telah menerapkan rencana aksi nasional (ran) HAM durasi lima tahunan dan saat ini tengah disusun ran HAM generasi.

Selain di tingkat nasional, kebijakan pemajuan dan perlindungan HAM diwujudkan juga melalui kebijakan inovatif dengan dibentuknya berbagai kota ramah HAM (human rights city) di Indonesia.

Baca juga : Disaksikan Mega, Puan Terima Pin Tanda Kehormatan Dari Lemhanas

“Kami tidak hanya menyadari tantangan, tetapi pemerintah, sebagaimana diamanatkan konstitusi, terus mengatasi tantangan tersebut, termasuk bekerja sama dengan negara-negara dan institusi global lain,” ujar Kleib.

Di tingkat kawasan, Indonesia merupakan mitra pemajuan HAM, seperti di ASEAN dan OKI, serta mengadakan dialog HAM bilateral dengan berbagai pihak seperti Norwegia, Rusia, Iran dan Uni eropa.

Pemungutan suara akan dilakukan pada 16 oktober mendatang di Markas Besar PBB di New York, amerika Serikat. Pemungutan suara ini dilakukan secara tertutup atau secret ballot. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.