Dark/Light Mode

Curi Teras Rumah Tetangga

Sabtu, 26 Agustus 2023 07:28 WIB
Robin Swanger, pria asal Georgia, Amerika Serikat. Foto Kantor Sheriff Coweta County)
Robin Swanger, pria asal Georgia, Amerika Serikat. Foto Kantor Sheriff Coweta County)

RM.id  Rakyat Merdeka - Apapun bisa jadi uang. Berbekal prinsip tersebut, Robin Swanger nekat mencuri teras rumah tetangganya. Kini, pria asal Georgia, Amerika Serikat (AS) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Baca juga : Prodi MM Perbanas Raih Akreditasi Unggul Dari Lamemba

Mengutip dari Fox News, kemarin, Kantor Sheriff Coweta County, Georgia, perlu beberapa hari untuk mencari barang bukti dan menangkap Swanger. Berdasarkan keterangan polisi, teras yang dicuri Swanger terbuat dari kayu. Ukurannya sekitar 10x8 meter persegi.

Baca juga : Jangan Berpikir Koperasi Identik dengan Pelanggaran

“Anda tidak bisa mengambil properti milik orang lain tanpa persetujuan, apalagi teras yang dicuri ini bernilai 3.000 dolar AS (sekitar Rp 45 juta),” ujar polisi bernama Chris Stapler.

Baca juga : Ibu Iriana Bakal Dapat Bintang

Selain pencurian, Swanger juga harus menghadapi dakwaan lain yakni melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan penyerangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.