Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kemlu: WNI Rumiyati Yang Diduga Korban TPPO di Malaysia Sudah Diamankan
Sabtu, 9 September 2023 12:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah berhasil menyelamatkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia, Sabtu (9/9).
WNI bernama Rumiyati (R) diduga menjadi korban TPPO yang mengalami penyekapan serta pemerkosaan setelah dibohongi oleh agen palsu yang berjanji memberinya pekerjaan di Malaysia.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan PDRM terkait kasus WNI R.
Baca juga : Nana Mirdad, Ogah Berandai-andai Suami Bakal Serong
Telah dilakukan penyelamatan terhadap R pada Sabtu (9/9) dini hari pukul 03.00 waktu setempat dan saat ini R dalam pelindungan KBRI Kuala Lumpur.
"Menindaklanjuti laporan KBRI, PDRM telah melakukan upaya penyelamatan R pada tanggal 9 September pukul 03.00 waktu setempat. Yang bersangkutan saat ini telah berada di shelter dibawah pelindungan KBRI. Kondisinya saat ini terpantau sehat dan baik," kata Judha dalam keterangannya, Sabtu.
Judha mengatakan saat ini KBRI masih mendalami dugaan adanya kekerasan terhadap R.
Baca juga : Isak Tangis Warnai Kepulangan Korban TPPO Asal Cianjur Ke Tanah Air
Sebuah sumber menyatakan bahwa R dikunci di dalam sebuah ruangan dan diawasi oleh sekelompok orang yang disebut 'para penculiknya'.
R juga disebut telah diperkosa beberapa kali dan memohon bantuan, sebab para penculik telah menyimpan paspornya.
Namun Direktur Kemlu itu menyatakan berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur kriminalitas dalam kasus ini.
Baca juga : Pelaku Industri Tangerang Kudu Paham Kewajiban Pengolahan Limbah B3
Judha mengatakan R juga telah meminta untuk dapat dipulangkan ke Tanah Air. Untuk itu pihaknya di Kemlu tengah berupaya memulangkan R ke tanah air sesuai permintaan.
"Direktorat PWNI terus berkoordinasi dengan KBRI untuk proses repatriasi Sdri. R," kata Judha.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya