Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
337 Juta Data Dukcapil Diduga Dibobol
Kebocoran Data Sudah Darurat
Minggu, 23 Juli 2023 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyesalkan data penduduk Indonesia diduga kembali bocor di dunia maya. Terus berulangnya kasus ini menunjukkan, pengelolaan data di republik ini dalam kondisi darurat.
Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, kasus bocornya data pribadi ini sangat merugikan dan membahayakan rakyat Indonesia. “Terus berulangnya kebocoran data-data di Indonesia ini menunjukkan bahwa kebocoran data sudah sangat serius,” tegas Sukamta, kemarin.
Baca juga : Kemendagri Gercep Atasi Kebocoran Nih
Sebagaimana diketahui, sekitar 337 juta data diduga berasal dari Direktorat Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperjualbelikan di dunia maya melalui situs darkweb. Data yang diumbar di situs tersebut mulai dari nama lengkap disertai Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama. Lalu, data status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, hingga nama lengkap ibu dan ayah.
Sukamta khawatir, kebocoran data ini menunjukkan sangat rawannya keamanan data di dalam negeri. Bahkan dia menduga, para peretas telah menemukan kelemahan yang sama di berbagai server lembaga-lembaga pengelola data milik Pemerintah. “Tentu harus ada upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali,” wantinya.
Baca juga : Data Dukcapil Diduga Bocor Di Breachforums, Ini Hasil Temuan Sementara
Politisi Fraksi PKS ini menilai, kasus bocornya data untuk diperjualbelikan di dunia maya bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya juga sudah terjadi kebocoran data terhadap 34 juta data paspor WNI, 3,2 miliar data dari Aplikasi Peduli Lindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data Komisi Pemilihan Umum, dan lainnya. Sayangnya, tidak ada upaya penyelesaian dan mencegah kasus ini terulang.
Dia pun mewanti Pemerintah untuk melakukan upaya-upaya antisipasi dampak dari kebocoran data ini. “Kami memperkirakan, setelah data bocor, berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat,” warning Sukamta.
Baca juga : Kominfo Diminta Segera Buat Peraturan Darurat
Pemerintah, lanjutnya, mesti bisa memberikan jaminan atas data-data milik negara. Jangan sampai, kasus ini berimbas kepada kepercayaan publik kepada Pemerintah. Sehingga, masyarakat enggan melaporkan atau berpartisipasi dalam setiap upaya pengumpulan data oleh Pemerintah. “Itu akan terjadi jika tidak ada jaminan keamanan dan perbaikan sistem keamanan data-data di lembaga Pemerintah,” tambah dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya