Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
RM.id Rakyat Merdeka - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana pergi ke Kazakhstan dalam waktu dekat, kini tidak perlu lagi pusing memikirkan visa.
Kazakhstan kini membebaskan WNI masuk tanpa visa. Keputusan ini sesuai dengan Regulasi Pemerintah Kazakhstan tanggal 19 September no. 693.
Baca juga : Asyik, Kelar Kuliah di Inggris, WNI Dapat Visa Kerja Dua Tahun
Dalam keputusan ini, WNI diberi kebebasan masuk Kazakhstan jika masa berkunjung tidak lebih dari 30 hari.
Kebijakan bebas visa ini berlaku mulai 30 September 2019. Kemudahan juga diberikan kepada warga negara Filipina.
Baca juga : Tok, Cukai Rokok Tahun Depan Naik 23 Persen
Kebijakan bebas visa ini merupakan upaya Pemerintah Kazakhstan meningkatkan interaksi bilateral dengan Indonesia. Beberapa kerja sama dibangun antar dua negara di sejumlah bidang.[DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya