Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Korupsi, Platini Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Juni 2019 17:44 WIB
Michel Platini ditangkap karena kasus penyuapan dan korupsi Piala Dunia 2022. (Foto : independet)
Michel Platini ditangkap karena kasus penyuapan dan korupsi Piala Dunia 2022. (Foto : independet)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Legenda sepak bola Prancis Michel Platini kembali ke jagat sepakbola terancam gagal. Mantan Presiden UEFA itu dikabarkan ditangkap Kepolisian Prancis terkait dugaan korupsi terpilihnya Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Platini ditangkap sebagai bagian dari investigasi dugaan korupsi terkait korupsi tuan rumah Piala Dunia 2022. Platini ditangkap di Wilayah Nanterre, Paris pada Selasa (18/6)

Baca juga : Ayo, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya, Platini yang menjadi Presiden UEFA sejak 2007 hingga mundur pada 2016 kemudian dinyatakan bersalah oleh Komite Etik FIFA dan dihukum enam tahun larangan beraktivitas di sepak bola.

Setelah melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS), hukuman Platini berkurang menjadi empat tahun dan berakhir Oktober 2019. Kini dia terancam tisak bisa kembali ke sepakbola dan masuk penjara.

Baca juga : Pekan Depan Eks Kapolda Sofyan Jacob Digarap Polisi

Terpilihnya Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 menjadi kontroversi karena kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi FIFA. Sejumlah petinggi FIFA yang ditahan karena kasus korupsi Piala Dunia 2022 adalah Jeffrey Webb, Eduardo Li, Julio Rocha, Costas Takkas, Jack Warner, dan Eugenio Figueredo. Qatar berhasil menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 dengan mengalahkan Amerika Serikat. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.