Dark/Light Mode

Pelihara Buaya Selama 30 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 06:35 WIB
Tony Cavallaro bersama Albert si aligator, yang tinggal bersamanya sejak mengadopsinya saat masih bayi berusia dua bulan 34 tahun lalu. Foto: Tony Cavallaro / Facebook
Tony Cavallaro bersama Albert si aligator, yang tinggal bersamanya sejak mengadopsinya saat masih bayi berusia dua bulan 34 tahun lalu. Foto: Tony Cavallaro / Facebook

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Hamburg, New York, Amerika Serikat (AS), Tony Cavallaro memelihara buaya tua bernama Albert selama 30 tahun. Namun, reptil besar itu telah disita Departemen Konservasi Lingkungan Negara Bagian New York (DEC). Dengan alasan, izin Cavallaro untuk memelihara Albert be­lum diperpanjang sejak 2021.

Cavallaro ingin Albert dikembalikan. Karena buaya ini dibesarkan di penangkaran, pria tersebut bersikeras bahwa Albert tidak berbahaya. Seki­tar 10.000 ribu orang menan­datangani petisi untuk mendu­kung Cavallaro mendapatkan buaya itu kembali.

Baca juga : Cara Beckham Jaga Kebugaran Selama Ramadhan

Albert memiliki berat 340 kg dan panjang 12 3,6 meter. Cavallaro menyediakan bangunan khusus buat si aligator. Dia juga membangun kolam renang di bawah tanah untuk aligator tersebut. “Saya ayah Albert. Itu saja. Dia sudah seperti keluarga bagi semua orang,” kata Cavallaro.

Sayangnya, izin memiliki Albert habis masa berlakunya pada 2021. Dan, Departemen Konservasi Lingkungan tidak mengeluarkan perpanjangan. “Meskipun pemiliknya me­miliki izin yang tepat, kontak publik dengan hewan tersebut dilarang dan menjadi dasar pencabutan izin dan relokasi hewan tersebut,” kata pihak departemen tersebut.

Baca juga : Bayar Rp 1,5 M Tugas Ibu Rumga 26 Tahun

Reptil tersebut juga dinilai mengalami berbagai masalah kesehatan, termasuk kebu­taan pada kedua matanya dan komplikasi tulang belakang. “Albert sekarang dirawat oleh penjaga berlisensi sampai ia dapat diangkut dengan baik untuk perawatan permanen,” lanjut departemen tersebut.

“Analisis bukti tambahan yang disita selama penyitaan dan konsultasi dengan dokter hewan berlisensi akan me­nentukan potensi dakwaan di masa depan,” kata departemen tersebut dalam postingannya.

Baca juga : Hidup Di Kereta Selama 18 Bulan

Memiliki hewan apa pun yang diklasifikasikan sebagai hewan berbahaya dinyatakan ilegal di New York. Pengecualian jika pemiliknya memi­liki Lisensi Hewan Berbahaya dari Departemen Konservasi Lingkungan. LDU

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Kamis, 28 Maret 2024 dengan judul "Pelihara Buaya Selama 30 Tahun"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.