Dark/Light Mode

Nyapres Lagi, Facebook Dan Instagram Trump Bebas Hambatan

Sabtu, 13 Juli 2024 20:57 WIB
Presiden ke-45 AS Donald Trump kembali mencalonkan diri sebagai capres di Pilpres November 2024. (Foto: Instagram)
Presiden ke-45 AS Donald Trump kembali mencalonkan diri sebagai capres di Pilpres November 2024. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meta dilaporkan telah mencabut pembatasan terakhir pada akun Facebook dan Instagram Donald Trump, menjelang Pilpres AS November mendatang.

Seperti diketahui, akun Facebook dan Instagram Trump - yang merupakan Presiden ke-45 AS dan penjahat terpidana - ditangguhkan pada tahun 2021 setelah dia memuji pendukung yang menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol pada 6 Januari 2021.

“Dua akun media sosial Trump, yang jika digabungkan memiliki lebih dari 60 juta followers, telah dipulihkan pada tahun 2023. Namun ketika itu, masih tunduk pada ketentuan monitoring tambahan, yang kini telah dihapus,” kata raksasa media sosial Meta dalam sebuah postingan blog, seperti dikutip BBC, Sabtu (13/7/2024).

Baca juga : Presiden Didampingi Mentan Tinjau Program Pompanisasi Di Klaten

Meta menegaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengizinkan ekspresi politik. Warga Amerika harus dapat mendengar aspirasi politik calon presiden secara setara.

Meta juga memastikan, kandidat Presiden AS tetap tunduk pada standar komunitas yang sama dengan semua pengguna Facebook dan Instagram. Termasuk, kebijakan yang dirancang untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan kekerasan.

Sejak kembali ke platform Meta, akun Trump banyak memposting detail kampanye dan aneka ragam meme Pilpres. Tak terkecuali, serangan terhadap rivalnya di Pilpres 2024, petahana Joe Biden.

Baca juga : Wamenkes: Pangan Yang Sehat Dan Aman Bisa Cegah Berbagai Penyakit

Data CrowdTangle menyebut, sebelum di-banned pada tahun 2021, postingan Facebook Trump tercatat sebagai yang paling populer di AS.

Trump adalah mantan presiden pertama yang dihukum karena kejahatan, dan menghadapi pencekalan dari Twitter dan YouTube, yang sudah dicabut pada tahun lalu.

Trump juga aktif menggunakan platform media sosial Truth Social, sebelum dia memposting ulang ke jaringan lain.

Baca juga : Memprediksi Kabinet Prabowo-Gibran Pasca Forum Doha

Trump kembali ke Twitter - yang kini berganti nama menjadi X - setelah sang CEO Elon Musk menggelar jajak pendapat yang meminta pengguna untuk mengklik "ya" atau "tidak" atas keputusan memulihkan akun Trump. Jawaban "Ya" kemudian menang 51,8 persen suara.

Berbagai platform media sosial ramai mengambil tindakan pencekalan terhadap Trump, setelah pecah kerusuhan Capitol Hill yang menewaskan lima orang dan melukai lebih dari 100 petugas polisi.

Presiden ke-45 AS itu dituduh menghasut kekerasan dan berulang kali menyebarkan disinformasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.