Dark/Light Mode

Investigasi Berlanjut

Bos Telegram Dilarang Meninggalkan Prancis, Wajib Bayar Deposit Rp 85,87 Miliar

Kamis, 29 Agustus 2024 07:31 WIB
Bos Telegram Pavel Durov (Foto: Instagram)
Bos Telegram Pavel Durov (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bos dan pendiri Telegram Pavel Durov kini berada di bawah penyelidikan resmi Prancis, sebagai bagian dari investigasi terhadap kejahatan terorganisir di aplikasi messaging.

Durov belum dikembalikan ke dalam tahanan. Dia kini berstatus di bawah pengawasan peradilan, dan harus membayar deposit sebesar 5 juta euro atau setara Rp 85,87 miliar.

Miliarder kelahiran Rusia, yang juga warga negara Prancis itu juga harus muncul di kantor polisi Prancis dua kali seminggu, dan tidak diizinkan meninggalkan wilayah Prancis.

Durov pertama kali ditahan pada Sabtu 24 Agustus 2024, begitu pesawat jet pribadinya mendarat di Bandara Le Bourget, wilayah utara Paris, di bawah surat perintah untuk pelanggaran terkait aplikasi Telegram.

Dalam pernyataan pada Rabu (28/8/2024) seperti dikutip BBC, jaksa Paris mengatakan, Durov berada di bawah penyelidikan resmi atas dugaan pelanggaran yang mencakup hal-hal sebagai berikut:

1. Keterlibatan dalam administrasi platform online untuk memungkinkan transaksi ilegal oleh geng yang terorganisir.

2. Penolakan berkomunikasi dengan pihak berwenang.

3. Keterlibatan dalam penyebaran foto-foto yang mengeksploitasi anak-anak secara seksual, dari pelaku kriminal terorganisir.

Baca juga : Dukung Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp 3,8 Miliar

Dalam hukum Prancis, orang yang ditempatkan di bawah penyelidikan formal, belum tentu dinyatakan bersalah atau harus berujung pada persidangan. Namun, hal itu mengindikasikan bahwa hakim memiliki cukup banyak catatan kasus untuk melanjutkan penyelidikan.

Sejauh ini, Durov belum menyampaikan komentar publik atas perkembangan terbaru kasusnya.

Pengacaranya, David-Olivier Kaminski mengatakan, Telegram mematuhi segala hal yang terkait peraturan digital Eropa, dan dimoderasi dengan standar yang sama dengan jejaring sosial lainnya.

“Tidak masuk akal, jika dia terlibat dalam tindakan kriminal yang tidak menjadi perhatiannya, baik secara langsung atau tidak langsung,” kata Kaminski.

“Belum pernah terjadi sebelumnya pemilik platform media sosial ditangkap karena cara platform itu digunakan,” imbuhnya.

Kebebasan Berbicara

Penangkapan Durov memicu perdebatan sengit secara online, tentang kebebasan berbicara dan akuntabilitas.

Elon Musk, orang terkaya dunia yang juga pemilik platform media sosial X, membela Durov. Dia bilang, moderasi adalah kata propaganda untuk sensor. Elon Musk minta Durov dibebaskan.

Sementara Chris Pavlovski, pendiri aplikasi video sharing kontroversial bernama Rumble, mengaku telah melarikan diri dari Eropa, tak lama setelah Durov ditahan.

Baca juga : Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris, Peraih Medali Emas Rp 6 Miliar

Mayoritas jejaring sosial terbesar di dunia, berkoordinasi dengan badan nasional dan internasional terkait pelanggaran kriminal serius seperti berbagi gambar pelecehan seksual anak. Sementara Telegram, dinilai telah mengabaikan aspek ini.

Namun, perusahaan yang berkantor pusat di Dubai itu meyakini, alat moderasinya memenuhi standar industri.

Awal pekan ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, negaranya sangat berkomitmen terhadap kebebasan berekspresi. Menurutnya, penahanan Durov sama sekali tidak bermuatan politis.

Melalui Telegram, kelompok besar yang memiliki anggota hingga 200.000 orang, dapat berbagi dan mengomentari informasi plus konten. Beda dengan WhatsApp, yang anggota grupnya tak dapat melebihi 1.024 orang.

Pesan Telegram dapat dienkripsi. Dengan kata lain, hanya pengirim dan penerima yang dapat melihat pesan itu. Enkripsi tidak diaktifkan secara default, namun harus di-setting secara manual ke obrolan pribadi.

Senin (26/8/2024) malam, jaksa Paris mengatakan, penahanan Durov merupakan bagian dari penyelidikan kriminalitas dunia maya.

Menanggapi kejadian ini, Telegram mengatakan, Durov tidak memiliki apa pun untuk disembunyikan.

Rusia mengatakan, tanpa dasar bukti yang serius, tuduhan terhadap Durov dapat dilihat sebagai tindakan intimidasi terhadap perusahaan teknologi besar untuk tujuan politik.

Baca juga : Kualitas Barang Dikurangi, Negara Rugi Rp 250 Miliar

Telegram mendapat peringkat sebagai salah satu platform media sosial utama. Aplikasi yang didirikan pada tahun 2013 itu sangat populer di Rusia, Ukraina dan negara-negara bekas Uni Soviet lainnya, juga Iran.

Menolak Bergabung

BBC memberitakan, Telegram yang memiliki lebih dari 950 juta pengguna terdaftar, telah berulang kali menolak bergabung dengan program internasional yang ditujukan untuk mendeteksi dan menghapus materi pelecehan anak secara online.

Media Inggris itu juga telah berupaya mengkonfirmasi Telegram, untuk memberikan komentar atas penolakan bergabung dengan skema perlindungan anak.

Durov, yang juga pendiri media sosial Rusia populer VKontakte, meninggalkan Rusia pada tahun 2014. Tak lama setelah dia menolak memenuhi permintaan pemerintah untuk menutup komunitas oposisi di platform tersebut.

Durov juga tercatat sebagai pemegang paspor St Kitts & Nevis, dan Uni Emirat Arab (UEA).

St Kitts & Nevis adalah sebuah negara federasi dua pulau yang terletak di Kepulauan Leeward, Karibia. St Kitts & Nevis adalah negara terkecil di Amerika, dalam hal luas dan jumlah penduduk.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.