Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ditetapkan UNESCO Jadi Warisan Tak Benda Dunia, Pencak Silat Siap Masuk Muatan Lokal

Jumat, 13 Desember 2019 01:04 WIB
Nadjamuddin Ramly (berbatik ungu) dalam Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, di Bogota, Kolombia, Kamis pagi (12/12). (Foto: Dok. Kemendikbud)
Nadjamuddin Ramly (berbatik ungu) dalam Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, di Bogota, Kolombia, Kamis pagi (12/12). (Foto: Dok. Kemendikbud)

RM.id  Rakyat Merdeka - UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia. Keputusan itu diambil dalam Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12), pukul 09.59 pagi waktu setempat.

Dalam sidang itu, UNESCO menerima usulan memasukkan tradisi bela diri Indonesia tersebut ke dalam daftar dunia.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly, mengatakan, secara luas, pencak silat dikenal sebagai jenis seni bela diri. Pencak silat sejatinya merupakan salah satu tradisi yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi.

"Terdapat empat aspek yang ada pada pencak silat. Yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga. Nilai, makna, dan filosofi yang terkandung menjadikan pencak silat sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya," ujarnya. 

Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO mengadakan sidang pada tanggal 9-14 Desember 2019 di Bogota, Kolombia. Duta Besar/Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO Surya Rosa Putra, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Priyo Iswanto, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno hadir di acara ini.

Dalam sidang tersebut, 24 negara Anggota Komite membahas 6 nominasi In need of Urgent Safeguarding, 42 nominasi Representative List, dan 3 proposal register of Good Safeguarding Practices.

Baca juga : Pemerintah Batasi Kecepatan Truk

Sekretariat UNESCO, kata Nadjamuddin, menggarisbawahi tentang pentingnya basis data kebudayaan serta proses inventori kekayaan budaya, termasuk pencak silat. Hal ini dapat dilaksanakan dengan kerja sama yang baik di antara semua pihak. Baik pemerintah, komunitas, maupun akademisi yang berkaitan dengan pencak silat.

"Proses pengusulan pencak silat ke UNESCO dilakukan pemerintah melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sebelum diusulkan ke dalam daftar ICH UNESCO, sebuah warisan budaya terlebih dahulu melalui tahapan pencatatan dan penetapan," katanya.

Pencatatan diakses pada laman https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/ dan dapat dilakukan oleh semua orang dengan mengisi formulir, serta mengunggah foto dan video warisan budaya yang akan dicatatkan.

Warisan budaya yang telah masuk ke dalam data pencatatan akan digunakan sebagai data usulan penetapan.

Proses penetapannya, kata Nadjamuddin, diawali dengan usulan Dinas Kebudayaan Provinsi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Usulan kemudian dibahas tim ahli Warisan Budaya Tak Benda, dan disidangkan untuk kemudian ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda.

"Hingga tahun 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan sebanyak 1.086 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Pencak Silat telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari berbagai provinsi di antaranya Penca’ dari Jawa Barat; Silek Minang dari Sumatra Barat; Silek Tigo Bulan dari Riau; Pencak Silat Bandrong dari Banten; Silat Beksi dan Silat Cingkrik dari DKI Jakarta," ujarnya.

Baca juga : AP 1 Undang Pengusaha Reklame dan Ekspedisi Masuk Bandara YIA

Naskah pencak silat dengan judul “The Tradition of Pencak Silat”, kata Nadjamuddin, telah diterima Sekretariat ICH UNESCO pada Maret 2017 dengan nomor referensi IDN-01391.

Naskah yang diterima lengkap dengan formulir Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa/FPIC) oleh Komunitas Pencak Silat, daftar penetapan WBTb, dokumentasi foto dan video serta kajian akademis sebagai data dukung. Usulan pencak silat kemudian dibahas pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee UNESCO yang berlangsung pada 9-14 Desember, di Bogota, Kolombia.

"Dengan masuknya pencak silat ke dalam daftar ICH UNESCO maka akan menambah jumlah Warisan Budaya Indonesia menjadi 10. Sebelumnya, Keris, Wayang, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, 3 genre Tari Tradisional Bali dan Pinisi sudah ditetapkan oleh UNESCO," katanya.

Daftar ICH UNESCO, lanjut Nadjamuddin, memiliki tiga kategori usulan Warisan Budaya Tak Benda yaitu in need of urgent safeguarding list (daftar yang membutuhkan pelindungan mendesak), representative list (daftar perwakilan), dan register of good safeguarding practices (langkah pelindungan terbaik). P

Pencak Silat diusulkan untuk masuk ke dalam kategori representative list (daftar perwakilan) karena masih hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia.

"Terdapat lima rencana aksi pengelolaan Pencak Silat yang akan dilakukan apabila masuk ke dalam daftar ICH UNESCO yaitu memasukkan Pencak Silat ke dalam muatan lokal, pendukungan festival baik di tingkat lokal maupun internasional, mengadakan pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia, penerbitan buku terkait pencak silat, serta melanjutkan upaya inventarisasi dan dokumentasi," katanya.

Baca juga : Dipastikan Cerai Dari Garuda, Semoga Tak Ada Penumpang Sriwijaya Yang Dirugikan

Nadjamuddin mengatakan, dibutuhkan kerja sama diantara pemangku kepentingan Pencak Silat seperti aliran, perguruan, komunitas, akademisi, pemerintah maupun para pemerhati pencak silat.

Pengusulan pencak silat ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO menjadi bukti, bahwa pemerintah hadir dan telah berkolaborasi bersama komunitas budaya untuk membawa pencak silat lebih dikenal secara luas di dunia internasional.

"Penetapan masuknya pencak silat ke dalam daftar ICH UNESCO bukan tujuan akhir. Tetapi menjadi langkah awal bagi kita untuk memberikan perhatian lebih bagi pelestarian dan pengembangan pencak silat," tutupnya. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.