Dark/Light Mode

Pakai Jurus Bungkam Tolak Pemeriksaan Ulang,Yoon Ngaku Kurang Sehat

Jumat, 17 Januari 2025 04:30 WIB
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dibawa dengan mobil menuju Pusat Penahanan Seoul Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi setelah penangkapannya, di Gwacheon, Korea Selatan, 15 Januari 2025. (Foto Yonhap via Reuters)
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dibawa dengan mobil menuju Pusat Penahanan Seoul Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi setelah penangkapannya, di Gwacheon, Korea Selatan, 15 Januari 2025. (Foto Yonhap via Reuters)

 Sebelumnya 
Setelah menjalani pemeriksaan, Yoon langsung dibawa ke Pusat Penahanan Seoul dan ditempatkan di ruang isolasi. CIO dapat menahan Yoon hingga 48 jam dengan surat perintah saat ini. CIO harus memutuskan apakah akan meminta surat perintah penahanan praperadilan atau membebaskannya pada pukul 10:33 pagi, Jumat (17/1/2024).

Penolakan Yoon untuk bekerja sama dengan penyidik muncul saat Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang kedua pemakzulannya. Sidang tersebut untuk menentukan apakah MK akan memberhentikannya secara permanen atau mengembalikan kekuasaan kepresidenannya.

Baca juga : Presiden Yoon Suk Bakal Ditahan Di Penjara Isolasi

Korsel tengah diamuk krisis politik, yang dipicu penerapan darurat militer 3 Desember 2024. Meski sudah dicabut dalam enam jam, kebijakan sesaat itu menghasilkan drama politik berkepanjangan.

Penangkapan Yoon pada Rabu (15/1/2025) mengakhiri kebuntuan selama seminggu dengan pihak berwenang. Sebelumnya, tim investigasi gabungan pada 3 Januari lalu gagal menangkap Yoon dari kediaman resmi di pusat kota Seoul.

Baca juga : KPK Korsel Dituding Perlakukan Yoon Suk Yeol Seperti Penjahat Narkoba

Yoon yang membuat rekaman video pidatonya sebelum ditangkap, mengatakan bahwa dia menyerahkan diri kepada CIO untuk mencegah pertumpahan darah. Meski begitu, dia terus memprotes bahwa CIO melakukan investigasi ilegal dan surat perintah penangkapan tidak sah.

Yoon hingga kini menolak berbicara dengan para penyidik yang telah menyiapkan kuesioner setebal lebih dari 200 halaman

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.