Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nggak Terima Kebijakan Imigrasinya Ditentang
Trump Murka, Ancam Pecat Hakim & Sanksi Pengacara
Senin, 24 Maret 2025 04:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kelompok advokasi hukum di Amerika Serikat (AS), termasuk American Civil Liberties Union (ACLU), pada Sabtu (22/3/2025) bereaksi atas pernyataan Presiden Donald Trump. Pasalnya, Trump mengancam akan mengambil tindakan terhadap pengacara dan firma hukum yang mengajukan gugatan imigrasi dan kasus lain melawan kebijakan Pemerintah.
Dilansir Reuters, Trump menuduh ada pengacara yang membantu beragam penipuan di Negeri Paman Sam dan adanya klaim yang tidak berdasar dalam sistem imigrasi. Tuduhan ini tertulis dalam sebuah memo yang dikirimkan kepada Jaksa Agung AS Pam Bondi, Jumat (21/3/2025).
Baca juga : Kawal Kebijakan Presiden Prabowo, Menag Pamerkan Asta Protas
Trump memerintahkan Departemen Kehakiman menjatuhkan sanksi terhadap pengacara dan firma hukum yang menggugat pemerintahannya. Dia juga meminta Bondi merujuk firma-firma tersebut ke Gedung Putih agar dicabut izin keamanan mereka dan menghentikan kontrak federal yang mereka kerjakan.
Kelompok advokasi hukum, termasuk ACLU, mengkritik langkah ini sebagai upaya untuk menakut-nakuti pengacara yang menentang kebijakan Trump.
Baca juga : Donald Trump Bukan Cuma Gertak Sambal
Sejak Trump menjabat, lebih dari 100 gugatan diajukan terhadap kebijakan imigrasi, hak transgender dan isu lainnya yang melibatkan lebih dari 12 firma hukum besar.
“Pengadilan sejauh ini merupakan satu-satunya lembaga yang mampu melawan serangan Trump. Pengadilan tidak dapat memainkan peran itu tanpa pengacara yang mengajukan kasus-kasus di hadapan mereka,” kata seorang pengacara senior di ACLU Ben Wizner, dikutip Reuters.
Baca juga : Mahfud: Banyak Kebijakan Pemerintah Yang Terang Dan Perlu Dihormati
Juru Bicara Gedung Putih Taylor Rogers mengatakan, Trump berkomitmen memastikan sistem peradilan tidak disalahgunakan untuk melawan rakyat Amerika. Meski demikian, beberapa firma hukum besar yang terlibat dalam gugatan tersebut, seperti Hogan Lovells dan Perkins Coie, belum memberikan komentar.
Trump juga telah mengeluarkan perintah eksekutif yang menangguhkan izin keamanan pengacara dari firma seperti Perkins Coie dan Paul Weiss. Akses mereka ke gedung pemerintah dan pekerjaan kontrak federal dibatasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya