Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nggak Terima Kebijakan Imigrasinya Ditentang
Trump Murka, Ancam Pecat Hakim & Sanksi Pengacara
Senin, 24 Maret 2025 04:15 WIB
Sebelumnya
Beberapa firma hukum, termasuk Keker, Van Nest & Peters, mengecam tindakan Trump tersebut sebagai serangan yang tidak dapat diterima terhadap pengacara yang membela klien mereka.
Kelompok advokasi hukum, seperti Lawyers for Civil Rights, menyebut ancaman sanksi Trump sebagai tindakan yang tidak konsisten dengan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi.
Trump juga mengeluarkan kritik keras terhadap sistem peradilan AS. Khususnya, terhadap hakim federal yang mengeluarkan perintah larangan (injunction) berskala nasional yang menghambat kebijakan pemerintahannya.
Salah satu kebijakan yang ingin dia dorong adalah membatasi kewarganegaraan otomatis berdasarkan kelahiran.
Baca juga : Kawal Kebijakan Presiden Prabowo, Menag Pamerkan Asta Protas
Rencana Trump itu merespons tindakan Hakim James Boasberg yang telah menghentikan penerbangan deportasi untuk imigran Venezuela. Dia melabeli Boasberg sebagai orang gila radikal kiri dan meminta hakim tersebut dimakzulkan karena membahayakan keamanan nasional.
James Boasberg adalah seorang hakim federal yang saat ini menjabat Ketua Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Columbia. Dia dikenal karena menangani kasus-kasus hukum yang kompleks dan sering kali kontroversial. Termasuk keputusan yang menentang kebijakan pemerintahan Trump terkait deportasi massal.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts menanggapi kritik Trump dan membela independensi pengadilan. Dia menegaskan bahwa pemakzulan bukanlah cara yang tepat untuk menanggapi ketidaksepakatan terhadap keputusan pengadilan.
Trump menyebut mereka sebagai hakim kiri radikal. Pengusaha real estate itu memberi peringatakan bahwa tindakan mereka bisa merusak negara. Pernyataan tersebut di posting di X.
Baca juga : Donald Trump Bukan Cuma Gertak Sambal
“Hentikan perintah nasional sekarang, sebelum terlambat,” tulis Trump, Sabtu (22/3/2025).
“Jika Hakim Roberts dan Mahkamah Agung Amerika Serikat tidak segera memperbaiki situasi yang tidak menyenangkan dan belum pernah terjadi sebelumnya ini, negara kita dalam masalah yang sangat serius!” lanjutnya.
Dia mendesak Mahkamah Agung AS segera membatasi kekuasaan hakim federal dalam mengeluarkan injunction nasional ini. Trump juga menekan Mahkamah Agung segera mengatasi masalah ini. Dengan harapan dapat mengurangi intervensi pengadilan dalam kebijakan pemerintahannya.
Trump akan mencabut status hukum sementara lebih dari 530.000 imigran. Itu akan berdampak pada izin tinggal sementara mereka. Apabila kebijakan itu diberlakukan, izin tinggal para iimigran tersebut akan berakhir pada 24 April.
Baca juga : Mahfud: Banyak Kebijakan Pemerintah Yang Terang Dan Perlu Dihormati
Situasi tersebut berdampak pada imigran yang masuk melalui program khusus yang diperkenalkan oleh mantan Presiden AS Joe Biden pada 2023. Biden membuat program yang memungkinkan iimigran tinggal di AS dengan dukungan seorang sponsor AS dan bekerja di negara itu selama dua tahun.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Senin, 24 Maret 2025 dengan judul "Nggak Terima Kebijakan Imigrasinya Ditentang, Trump Murka, Ancam Pecat Hakim & Sanksi Pengacara"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya