Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mulai 15 Maret, Singapura Larang Masuk dan Transit Pengunjung Dari Italia, Jerman, Spanyol dan Prancis

Jumat, 13 Maret 2020 17:21 WIB
Para pelancong yang mengenakan masker di tengah kekhawatiran tentang penyebaran virus corona, menunggu di aula keberangkatan Bandara Internasional Changi, Singapura pada 27 Februari 2020. (Foto Roslan Rahman/AFP)
Para pelancong yang mengenakan masker di tengah kekhawatiran tentang penyebaran virus corona, menunggu di aula keberangkatan Bandara Internasional Changi, Singapura pada 27 Februari 2020. (Foto Roslan Rahman/AFP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyebaran virus corona atau Covid-19 terus meluas. Antisipasi terus ditingkatkan masing-masing negara, termasuk Singapura. Kedutaan Besar Singapura di Jakarta memberikan informasi bahwa negaranya akan memberlakukan aturan masuk dan keluar Singapura dalam rangka pencegahan virus corona. Negeri Merlion itu melarang masuk dan transitnya pengunjung dengan riwayat perjalanan ke Italia, Prancis, Spanyol dan Jerman dalam 14 hari terakhir, di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Eropa.

“Berlaku sejak Minggu (15 Maret) pada 23.59 jam, semua pengunjung baru dengan sejarah perjalanan baru-baru ini ke Italia, Prancis, Spanyol dan Jerman dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk ke Singapura, atau transit melalui Singapura,” pengumuman Kementerian Kesehatan Singapura di akun Facebook Kedubes Singapura, Singapore Embassy in Jakarta.

Baca juga : Terkait Corona, Arab Saudi Larang Masuk Pendatang Asal RI dan Empat Negara Lain

Pemerintah Singapura juga menerapkan Stay Home Notice atau SHN. Aturan SHN ini diperuntukan bagi Warga negara Singapura, penduduk tetap dan pemegang paspor jangka panjang yang memiliki riwayat perjalanan dari Italia, Prancis, Spanyol, dan Jerman. “Yang telah melakukan perjalanan ke Italia, Prancis, Spanyol, dan Jerman dalam 14 hari terakhir akan dikeluarkan Stay Home Notice."

SHN juga akan diterapkan bagi pengunjung yang memiliki gejala penyakit pernafasan dan atau demam. Meskipun orang tersebut sudah dinyatakan negatif dalam tes swab Covid-19. “Dengan efek langsung, semua pengunjung yang memasuki Singapura menunjukkan demam dan atau gejala penyakit pernapasan lainnya akan dikeluarkan 14 hari Stay Home Notice, terlepas dari riwayat perjalanan mereka. Bahkan mereka yang telah dites negatif dalam tes swab Covid-19 sekarang akan mengeluarkan SHN,” katanya.

Baca juga : Indonesia Larang Masuk Turis Asal Italia, Iran, dan Korsel, Ada Syarat Lain

Pemerintah Singapura juga menyarankan kepada masyarakatnya untuk menunda semua perjalanan yang tidak penting ke Italia, Prancis, Spanyol dan Jerman. Termasuk ke negara yang sudah menyatakan ada kasus corona di negaranya.

“Warga Singapura juga harus berhati-hati ketika bepergian ke semua negara yang terkena Covid-19, terutama yang telah mengekspor kasus. Ini termasuk Indonesia, Filipina, dan Inggris. Nasihat perjalanan yang ada untuk menunda semua perjalanan ke Hubei, dan perjalanan yang tidak penting ke seluruh daratan China, Iran, Jepang, dan Korea Selatan tetap ada,” isi keterangan itu. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.