Dark/Light Mode

Terkait Corona, Arab Saudi Larang Masuk Pendatang Asal RI dan Empat Negara Lain

Jumat, 13 Maret 2020 07:24 WIB
Petugas kebersihan berpakaian tertutup dengan masker pelindung wajah membersihkan Masjidil Haram, Mekkah, pada 3 Maret 2020. (Foto Reuters)
Petugas kebersihan berpakaian tertutup dengan masker pelindung wajah membersihkan Masjidil Haram, Mekkah, pada 3 Maret 2020. (Foto Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Arab Saudi makin menambah panjang daftar kebijakannya demi mencegah penyebaran virus corona, menyusul Organisasi Kesehatan Dunia, WHO menyatakan wabah virus corona, Covid-19 sebagai pandemi global dengan tingkat penyebaran yang sangat masif dan pesat.

Pemerintah Arab Saudi pada 27 Februari 2020 memutuskan penangguhan sementara pelaksanaan ibadah umroh dari seluruh negara termasuk Indonesia. Tapi tak hanya itu, pada Kamis, 12 Maret 2020, Otoritas Penerbangan Sipil atau General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara bagi Warga Negara Saudi dan mukimin untuk bepergian ke Filipina, India, Paskistan, Sri Lanka dan Indonesia. WN Saudi dan mukimin diberikan tenggang waktu 72 jam untuk kembali masuk ke Arab Saudi.

"Demikian pula, para penumpang pesawat yang tiba dari lima negara tersebut untuk sementara tidak diizinkan mendarat di bandara-bandara Arab Saudi," keterangan pers Konsulat Jenderal RI di Jeddah. 

KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI, memperhatikan kebijakan pemerintah setempat.

Selain itu, Arab Saudi melarang penggunaan shisha di kafe dan restoran di seluruh negeri. Shisha adalah tembakau yang diisap menggunakan pipa air dengan berbagai varian rasa. Shisha merupakan benda serupa rokok yang populer di Timur Tengah.

Saudi menilai tembakau dan Shisa bisa menyebabkan penularan berbagai virus terutama corona karena para pengguna bergantian menghirupnya. Sejauh ini, Arab Saudi mencatat ada 15 kasus virus corona terjadi di negaranya.

Seorang warga Amerika Serikat dinyatakan positif Covid-19 di Saudi. Pria AS itu diketahui sempat bepergian ke Filipina dan Italia sebelum tiba di Saudi.

Ini detil pengumuman KJRI Jeddah:

1. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah virus corona Covid-19 sebagai pandemi global dan yang mematikan dengan tingkat penyebaran yang sangat masif dan pesat.

Baca juga : Tekan Laju Corona, Trump Batasi Semua Perjalanan Dari Eropa, Kecuali Inggris

2. Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 27 Februari 2020 memutuskan penangguhan sementara pelaksanaan ibadah umroh dari seluruh negara termasuk Indonesia.

3. Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 4 Maret 2020 menerbitkan Surat Edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

4. Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah-langkah tindak lanjut sebagai berikut: a. Menutup Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah 1 (satu) jam setelah salat Isya dan membukanya kembali 1(satu) jam menjelang salat Subuh. Larangan ini dimaksudkan untuk menghindari adanya kerumunan massa dalam jumlah besar yang beresiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.

b. Menutup sementara lintasan tawaf untuk umroh di sekitar Ka'bah, guna mengurangi intensitas kontak jemaah saat melakukan tawaf, mengingat virus ini dikonfirmasi menular cepat antarmanusia (human-to-human transmission).

c. Menunda berbagai gelaran budaya dan pertunjukan hiburan di seluruh Arab Saudi.

d. Meminta agar tidak mengadakan dan/atau menghadiri pengumpulan massa lebih dari 50 orang.

e. Melarang kafe dan restoran menyajikan shisha dan menjual rokok bagi pelanggannya.

f. Memperluas cakupan larangan sementara bepergian ke/dari negara-negara Eropa, Afrika dan Asia, yang telah masuk dalam daftar yang ditetapkan dan dipublikasikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

g. Per hari ini, Kamis, 12 Maret 2020, Otoritas Penerbangan Sipil atau General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi telah mengeluarkan larangan sementara bagi Warga Negara Saudi dan mukimin untuk bepergian ke Filipina, India, Pakistan, Sri Lanka dan Indonesia.

Baca juga : Tito Akui Banyak Persoalan Perbatasan Belum Selesai

WN Saudi dan mukimin diberikan tenggang waktu 72 jam untuk kembali masuk ke Arab Saudi. Demikian pula, para penumpang pesawat yang tiba dari 5 negara tersebut untuk sementara tidak diizinkan mendarat di bandara-bandara Arab Saudi.

5. Memperhatikan kebijakan yang telah diambil pemerintah setempat, KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI, khususnya yang berada di wilayah kerja KJRI Jeddah agar:

a. Mematuhi segala kebijakan/himbauan pemerintah setempat.

b. Mencermati setiap langkah/aturan/kebijakan yang dikeluarkan pemerintah setempat terkait upaya penanggulangan virus corona.

c. Menunda pelaksanaan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa dalam jumlah besar dalam situasi kritis dan sensitif seperti saat ini, seperti acara-acara yang digelar di gedung pertemuan (istirahat), perhotelan dan tempat-tempat umum.

d. Bila tidak ada hal-hal yang mendesak, WNI diimbau agar tidak keluar rumah atau menghabiskan waktu di tempat-tempat umum, seperti taman, pantai, pusat perbelanjaan dan ruang terbuka lain yang menjadi titik perkumpulan massa.

e. Menunda perjalanan ke luar kota dan luar negeri bila tidak ada hal-hal yang mendesak.

f. Sebaiknya tinggal di rumah bila kesehatan sedang terganggu.

j. Menjalankan pola hidup sehat untuk menjaga kesehatan tubuh dari serangan virus corona, antara lain dengan:

Baca juga : Cegah Corona, Bank DKI Kurangi Transaksi Tunai

a. Mencuci tangan dengan benar.

b. Menutup hidung dan mulut saat batuk dan bersin.

c. Kenakan masker dengan benar. Cara pakai masker bedah yang benar adalah sisi berwarna pada masker harus menghadap ke luar, sementara sisi dalamnya yang berwarna putih menghadap wajah dan menutupi dagu, hidung, dan mulut.

d. Menjaga daya tahan tubuh Meningkatkan daya tahan tubuh untuk mencegah serangan virus corona dengan meningkat kebugaran tubuh melalui olahraga, tidak merokok dan tidak mengkomsumsi minuman beralkohol.

6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call center KJRI Jeddah di nomor: +966 50 360 9667

Demikian imbauan ini disampaikan, agar menjadi perhatian bagi semua WNI di wilayah kerja KJRI Jeddah. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.