Dark/Light Mode

Dilepas Polisi, Adik Raja Charles III Masih Diselidiki

Jumat, 20 Februari 2026 13:46 WIB
Andrew Mountbatten-Windsor berada di kursi belakang mobil saat meninggalkan Kantor Polisi Aylsham, sekitar 60km dari kediaman mantan Pangeran Inggris tersebut di Sandringham, Inggris. (Foto Reuters)
Andrew Mountbatten-Windsor berada di kursi belakang mobil saat meninggalkan Kantor Polisi Aylsham, sekitar 60km dari kediaman mantan Pangeran Inggris tersebut di Sandringham, Inggris. (Foto Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi telah melepaskan adik Raja Charles III, Andrew Mountbatten-Windsor, setelah sempat ditahan, Kamis (19/2/2026) atas kecurigaan adanya pelanggaran hukum saat memangku jabatan utusan dagang Inggris.

Mantan Pangeran Inggris itu sempat menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya dibebaskan pulang. Sekitar pukul 19.00 GMT atau Jumat dini hari pukul 02.00 WIB, Andrew terlihat meninggalkan kantor polisi Aylsham. Lokasinya sekitar 60 kilometer dari kediamannya di Sandringham.

Dikutip dari BBC, Jumat (20/2/2026), Kepolisian Thames Valles merilis pernyataan. Sama seperti di awal penangkapan, polisi tidak blak-blakan mengonfirmasi penangkapan Andrew.

 "Pria yang sempat ditahan itu kini telah dilepaskan namun masih dalam penyelidikan," bunyi pernyataan itu.

Selain menahan Andrew, kepolisian telah melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Sandringham, Norfolk, Inggris bagian timur.

Baca juga : Andrew, Adik Raja Charles III Ditangkap Polisi Terkait Skandal Epstein

Penangkapan itu terjadi setelah Kepolisian Thames Valley mengatakan tengah meninjau pengaduan terkait dugaan mantan pangeran Andrew bertukar dokumen rahasia dengan mendiang pelaku kejahatan seksual Amerika Serikat, Jeffrey Epstein.

Tindakan itu disebut berlangsung kala Andrew menjabat sebagai utusan dagang Inggris pada periode 2001–2011. Dia mengundurkan diri dari tugas-tugas kerajaan pada 2019 setelah hubungannya dengan Epstein menjadi sorotan global.

 Assistant Chief Constable atau Asisten Kepala Kepolisian Thames Valley, Oliver Wright, mengatakan, setelah peninjauan menyeluruh, pihaknya membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran jabatan publik.

"Penting bagi kami untuk menjaga integritas dan objektivitas penyelidikan kami saat bekerja sama dengan mitra kami untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini," katanya.

"Kami memahami atensi publik yang signifikan dalam kasus ini, dan kami akan memberikan informasi terbaru pada waktu yang tepat," imbuhnya.

Baca juga : Prabowo Ajak Raja Charles Kerja Sama Urus Gajah Aceh

Andrew Mountbatten (66) yang kehilangan gelar kerajaannya tahun lalu, telah membantah melakukan kejahatan apa pun. Dia juga membantah terlibat dalam pelanggaran apa pun terkait Epstein.

Penangkapan ini belum bisa dianggap Andrew bersalah. Hingga kini belum ada dakwaan yang dijatuhkan. Kendati demikian, peristiwa ini membuat kerajaan Inggris jadi sorotan.

Respons Raja Charles 

Dilansir BBC News, Raja Charles maupun Istana Buckingham tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu bahwa Andrew Mountbatten-Windsor akan ditangkap.

Setelah adiknya ditangkap, Raja Charles merilis pernyataan. Dia menerima kabar dengan keprihatinan mendalam mengenai Andrew Mountbatten-Windsor serta kecurigaan adanya pelanggaran saat memangku jabatan publik.

Putra Ratu Elizabeth itu berharap penyelidikan berlangsung utuh, adil, sebagaimana semestinya.

Baca juga : Belum Cetak Gol, Berguinho Jadi Raja Assist Di Persib

"Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, kami memberikan dukungan dan kerja sama sepenuhnya. Izinkan saya menegaskan: hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Seiring berjalannya proses ini, tidak tepat bagi saya untuk memberikan komentar lebih lanjut," tegasnya.

"Sementara itu, keluarga saya dan saya akan terus menjalankan tugas dan pelayanan kami kepada Anda semua," pungkasnya.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.