Dark/Light Mode

Lockdown 15 Hari, Prancis Terjunkan 100 Ribu Polisi Untuk Awasi Warga

Selasa, 17 Maret 2020 08:22 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: Net)
Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prancis Emmanuel Macron akan menjalankan kebijakan lockdown (mengisolasi) di negara yang dipimpinnya selama 15 hari, untuk menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.

Mulai Selasa (17/3) tengah hari, tepatnya pukul 11.00 GMT, hingga 15 hari setelahnya, warga Prancis dilarang keluar rumah jika bukan untuk keperluan penting seperti membeli bahan pokok, bekerja, atau berobat.

Baca juga : Jokowi Optimistis Biodiesel Turunkan Emisi Gas Karbon

Siapa yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai hukuman.

"Saya paham, kebijakan ini membuat Anda melakukan sesuatu yang belum pernah Anda lakukan. Tapi, keadaan menuntut untuk begini," ujar Macron seperti dikutip Reuters, Selasa (17/3).

Baca juga : Ini Harapan Serikat Pekerja PLN Untuk Dirut Baru

"Kita tidak sedang bertempur dengan tentara atau negara lain. Tapi, musuh ada di sana. Tak terlihat, sulit dipahami, tetapi terus bergerak maju," lanjutnya.

Untuk memastikan kebijakan lockdown ini berjalan lancar, Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner siap menerjunkan 100 ribu polisi.

Baca juga : Ini Tips Dari Bos Teguk untuk Bangun SDM yang Kuat

Pos pemeriksaan akan didirikan di seluruh penjuru negeri. Mereka yang kepergok ada di jalan, termasuk pejalan kaki, harus dapat menunjukkan izin keluar rumah dari Kementerian Dalam Negeri dalam bentuk dokumen cetak. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.