Dark/Light Mode

Negara Hadir, 1.512 Anak PMI di Malaysia Dapat Kepastian Status WNI

Jumat, 4 September 2026 21:51 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Menteri P2MI Mukhtarudin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Imam Kusumo serta jajaran pejabat pemerintah berfoto bersama para pekerja migran Indonesia (PMI) dalam program “Pasti Ada Solusi” di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (4/9/2026). (Foto Kemlu RI)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Menteri P2MI Mukhtarudin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Imam Kusumo serta jajaran pejabat pemerintah berfoto bersama para pekerja migran Indonesia (PMI) dalam program “Pasti Ada Solusi” di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (4/9/2026). (Foto Kemlu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia tak mau membiarkan anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia hidup tanpa kepastian hukum. Sebanyak 1.512 anak PMI di Malaysia kini mendapatkan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia.

Langkah ini menjadi bukti negara hadir memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia yang selama ini menghadapi persoalan administrasi kewarganegaraan.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi lima kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, penegasan status kewarganegaraan dilakukan di empat lokasi. Yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru.

Menurutnya, persoalan kewarganegaraan bukan sekadar urusan administrasi. Status tersebut menjadi pintu bagi anak-anak untuk memperoleh berbagai hak sebagai warga negara.

“Pemerintah Indonesia prihatin karena ada anak-anak kita, saudara-saudara kita, yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dengan utuh. Tidak memiliki kepastian hukum,” ujar Supratman di Malaysia, Kamis (3/9/2026).

Karena itu, kata dia, pemerintah bersama empat kementerian lainnya turun langsung untuk memberikan kepastian hukum kepada mereka.

Baca juga : 450 WNI Ikut Upacara HUT ke-81 RI di KBRI Kuala Lumpur

Supratman menegaskan, setelah status kewarganegaraan diperjelas, anak-anak tersebut memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial hingga perlindungan hukum.

“Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya.

Tak hanya itu. Pemerintah juga memastikan anak-anak tersebut bisa mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika berada di luar wilayah Indonesia.

Dialog Dengan PMI

Tak berhenti pada urusan dokumen kewarganegaraan. Lima kementerian juga membuka ruang dialog langsung dengan para PMI di Malaysia.

Sekitar 300 PMI mengikuti program Pasti Ada Solusi yang digelar di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026).

Selain Supratman, hadir Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Kementerian Dalam Negeri diwakili Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Teguh Setyabudi. Sementara Kementerian Luar Negeri mengikuti secara virtual melalui Direktur Perlindungan WNI dan Direktur Urusan Diaspora.

Baca juga : Migrant CARE: Penempatan PMI Harus Dibarengi Perlindungan

Melalui forum ini, para PMI bisa menyampaikan langsung persoalan, pengaduan hingga pertanyaan kepada lima kementerian sekaligus.

Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir di lokasi, pemerintah juga menyediakan akses dialog secara daring melalui platform yang disiapkan Kementerian Hukum.

Supratman mengatakan, pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya agar persoalan yang dihadapi masyarakat bisa segera dicarikan jalan keluar.

“Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada,” tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan menyinkronkan berbagai aturan terkait pekerja migran agar pelayanan dan perlindungan terhadap WNI dapat semakin optimal.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga menegaskan komitmen pemerintah menyelesaikan persoalan warga negara Indonesia di luar negeri.

“Kehadiran kita di sini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan warga kita di luar negeri supaya negara hadir untuk masyarakat,” katanya.

Baca juga : KP2MI Luncurkan Asta Mandala SMK Go Global, Siapkan Talenta Berkelas Dunia

Senada, Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan perlindungan terhadap PMI akan terus dimaksimalkan sesuai arahan Presiden.

Menurutnya, pemulihan dokumen menjadi salah satu terobosan penting karena akan membuka akses PMI terhadap perlindungan dan jaminan sosial.

“P2MI akan melakukan perlindungan maksimal sebagaimana arahan Bapak Presiden. Dengan adanya pemulihan dokumen, mereka akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial. Ini terobosan penting untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Di penghujung acara, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Imam Hascarya Kusumo membacakan inisiatif Malaysia. Isi inisiatif tersebut menegaskan Pelindungan WNI dan PMI membutuhkan sinergi seluruh pihak. Dalam kaitan ini, lima kementerian dan Perwakilan Kementerian terkait telah menyepakati langkah bersama dalam pelindungan WNI/PMI khususnya di Malaysia

Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah ingin memastikan persoalan dokumen, kewarganegaraan hingga perlindungan PMI tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.