Dark/Light Mode

China: Amerika Maunya Cuma Ribut Terus

Kamis, 16 Juli 2020 15:59 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri  China, Zhao Lijian 
(fmprc.gov.cn)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian (fmprc.gov.cn)

Kementerian Luar Negeri China balas mengomentari pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo soal Laut China Selatan (LCS). Kemlu China menyebut, Paman Sam sengaja menabur bibit perselisihan, antara China dengan negara-negara di Asia Tenggara.

"AS sebagai negara di luar kawasan, hanya ingin ribut di LCS, sehingga bisa memperoleh keuntungan. Untuk tujuan ini, AS berusaha keras menyulut masalah dan menabur perselisihan, antara China dan negara-negara regional lainnya, melemahkan upaya China dan negara ASEAN untuk menjaga perdamaian serta stabilitas," ujar Juru Bicara Kemlu China, Zhao Lijian, dikutip dari laman resmi Kemlu China.

Dia turut merespons pernyataan Pompeo yang menyebut, klaim China atas LCS tak memiliki dasar. "AS mengklaim, China secara resmi mengumumkan garis putus-putus di LCS pada 2009. Itu tidak benar. Kedaulatan, hak, dan kepentingan China di LCS telah dibangun selama sejarah panjang," ujarnya. Zhao mengklaim, China telah secara efektif menjalankan yurisdiksi atas pulau-pulau dan terumbu di LCS selama ribuan tahun.

"Kembali pada 1948, Pemerintah China secara resmi menerbitkan garis putus-putus tanpa negara lain yang mengajukan perselisihan dalam waktu yang sangat lama," bebernya. Menurut dia, kedaulatan teritorial Beijing atas LCS didasarkan pada sejarah dan hukum. Selain itu, klaim tersebut konsisten dengan hukum dan praktik internasional yang relevan.

Sebelumnya, Pompeo menyatakan AS menolak klaim China atas sumber daya di LCS. Hal itu dinilai tak memiliki dasar dalam hukum internasional. "Kami menegaskan klaim-klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar LCS melanggar hukum sepenuhnya, seperti melakukan perundungan untuk mengendalikannya," katanya, Selasa (14/7) lalu. Menurut Pompeo, selama bertahun-tahun China mengintimidasi negara-negara ASEAN guna mengukuhkan klaimnya atas LCS. "Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan LCS sebagai kerajaan maritim," tegasnya.

China diketahui mengklaim hampir 90 persen wilayah LCS. Namun, hal itu ditentang oleh sejumlah negara ASEAN. AS pun menolak klaim tersebut karena memandang LCS sebagai perairan internasional. Sejumlah negara kawasan Asia Tenggara pun telah memberikan nama mereka masing-masing untuk kawsan LCS ini. Termasuk Indonesia, yang akhirnya mengubah penyebutan nama LCS menjadi Laut Natuna Utara, yang sempat memicu kritik dari China. DAY

Baca juga : DPR Minta Kinerja Ditjen Bea Cukai Dievaluasi

RM.id  Rakyat Merdeka -

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.