Dark/Light Mode

Baru Wajibkan Masker Di Gedung Wakil Rakyat, Ketua DPR AS Kemana Aja…

Kamis, 30 Juli 2020 20:44 WIB
Ketua DPR AS Nancy Pelosi
Ketua DPR AS Nancy Pelosi

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR AS, Nancy Pelosi akhirnya mewajibkan pemakaian masker di dalam gedung wakil rakyat. Dilakukan setelah seorang anggota DPR dari Partai Republik dinyatakan positif Covid-19.

Pengumuman ini dibuat Pelosi, Kamis (30/7). Dia menyatakan, masker harus dipakai di ruang sidang. Dan siapapun yang tidak mematuhinya akan “ditendang” keluar oleh satuan pengamanan.

“Semua anggota dan para staf diwajibkan selalu memakai masker di ruang sidang dan gedung DPR. Anggota DPR dibolehkan membuka masker jika akan berbicara di ruang sidang,” jelas Pelosi.

Baca juga : Eko Patrio Kembali Jabat Ketua DPW PAN DKI

Aturan ini dibuat setelah anggota DPR dari Partai Republik Louis Gohmert dites positif corona. Hal ini memaksa Jaksa Agung Bill Barr menjalani tes corona karena belum lama pernah rapat bersama Gohmert. 

Pelosi menyatakan, anggota DPR tidak akan diizinkan masuk ruang sidang jika tidak menggunakan masker. “Masker akan disediakan di pintu masuk untuk setiap anggota yang lupa membawa,” terangnya. 

Gohmert dikabarkan kerap kemana-mana tanpa memakai masker. Begitu juga saat menjalani sidang, rapat, atau pertemuan di Capitol Hill, tempat para wakil rakyat AS berkantor. 

Baca juga : Inggris Wajibkan Warganya Pake Pelindung Wajah, Indonesia Gimana?

Setelah divonis positif Covid-19, Gohmert diminta mengisolasi diri selama 14 hari sampai hasil tes menyatakan dia negative Covid. [KRS

 

  

Baca juga : Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Rencana PSBL-RW

 


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.