Dark/Light Mode

Mahfud Wacanakan Relaksasi PSBB

Terlalu Dikekang, Rakyat Bisa Stres

Senin, 4 Mei 2020 04:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: IG@mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: IG@mohmahfudmd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD mewacanakan akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB. Alasannya, agar masyarakat tidak merasa terlalu dikekang. Jika terlalu dikekang, masyarakat bisa stres, lalu daya tahan tubuh terganggu, ujungnya rentan terpapar corona.

Wacana relaksasi PSBB itu disampaikan Mahfud dalam live streaming yang disiarkan di akun Instagram miliknya, Sabtu (2/5) malam. Mantan Ketua MK itu mengaku mendapat banyak laporan terkait kebijakan PSBB. Tak sedikit rakyat yang mengeluh karena tak bisa beraktivitas seperti biasa. Sulit keluar rumah, berbelanja, dan juga sulit mencari nafkah. Nah, atas dasar itu, pemerintah memikirkan pelonggaran atau relaksasi. Pelonggaran itu misalnya, rumah makan boleh buka, orang boleh berbelanja dengan protokol tertentu. "Sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran itu," kata Mahfud.

Mahfud ingin masyarakat lebih rileks di tengah pandemi ini. "Karena kita tahu kalau terlalu dikekang, juga akan stress. Nah kalau stres, imunitas orang itu akan melemah, juga akan menurun," jelasnya.

Selain itu, Mahfud mengajak warga tetap sabar di tengah pandemi corona. Ia berharap, warga tetap saling menjaga satu sama lain. "Yang diperlukan sekarang adalah kebersamaan, tidak ada lagi hierarki. Sekarang ini sama, posisinya di depan corona itu sama. Siapa pun yang lengah akan diserang. Sebab itu, kita harus saling menjaga. Jangan biarkan ditulari orang lain, jangan juga menulari orang lain. Nah, itulah sekarang protokol yang diatur pemerintah," ujarnya.

Baca juga : Pemerintah dan DPR Sepakat Pasar Rakyat Buka Saat Pandemi

Namun, wacana Mahfud ini langsung mendapat banyak penolakan. Dari pegiat medsos sampai para pejabat. Mereka menilai, kebijakan itu belum tepat.

Mendapat banyak sentimen negatif, Mahfud menyampaikan klarifikasi dalam sebuah video pendek. Dia bilang, ada tiga kebijakan pemerintah dalam melawan pandemi corona. Yaitu kesehatan, ekonomi, dan sosial. Di sektor kesehatan, pemerintah tegas memerintahkan warga mengikuti protokol. Contohnya, karantina wilayah, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan sebagainya.

Di sektor ekonomi, pemerintah mengusahakan agar ekonomi tidak macet. Ekonomi harus tetap bergerak di bawah protokol kesehatan. "Itulah yang dimaksud relaksasi," kata Mahfud dalam video yang diterima redaksi, kemarin.

Soalnya, kata Mahfud, PSBB di berbagai tempat itu berbeda-beda. Ada yang sangat ketat, yang membuat orang nggak bisa bergerak. Apalagi untuk cari uang. Di tempat lain, justru ada orang yang melanggar dengan mudahnya. "Nah, ini yang perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi itu bukan berarti melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Baca juga : Jokowi Gerah, Rakyat Resah

Namun, banyak kalangan tetap menganggap relaksasi itu belum waktunya. Salah satunya Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Dia mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru. Selain itu, pertimbangan dan keputusan relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pendapat para kepala daerah.

"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet itu, kemarin.

Mantan Ketua DPR ini menilai, kecepatan penularan Covid-19 belum bisa dikendalikan. Kecenderungan itu terbaca dari pertambahan jumlah pasien setiap harinya.

Dia menegaskan, penerapan PSBB yang konsisten masih diperlukan. Terlebih di Jakarta sebagai episentrum Covid-19. Karena menjadi barometer, Jakarta perlu diberi waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19. "Demikian juga dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Apalagi, PSBB Jawa Barat baru diterapkan pada 6 Mei 2020 mendatang," kata Bamsoet.

Baca juga : PLN Terapkan Energi Ramah Lingkungan Untuk Pembangkit Masa Depan

Bamsoet menambahkan, hingga pekan pertama Mei 2020, tiga provinsi plus belasan kabupaten/kota sudah menerapkan PSBB. Seberapa jauh efektivitas PSBB menahan laju kecepatan penularan Covid-19 tentu harus dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan relaksasi. "Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah. Karena diasumsikan bahwa kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," pungkasnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.