Dark/Light Mode

Inggris Wajibkan Warganya Pake Pelindung Wajah, Indonesia Gimana?

Jumat, 5 Juni 2020 18:52 WIB
Salah satu inovasi pelindung wajah ciptaan desainer asal Temanggung, Singgih S Kartono yang djual Rp 20 ribu.
Salah satu inovasi pelindung wajah ciptaan desainer asal Temanggung, Singgih S Kartono yang djual Rp 20 ribu.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Transportasi Inggris Grant Shapp mengumumkan, mulai 15 Juni seluruh warga yang naik transportasi publik diwajibkan memakai pelindung wajah atau face shield. Ini demi menekan penyebaran wabah corona di negeri itu. 

Menurut Shapp, pelonggaran lockdown yang telah dilakukan negaranya memiliki sejumlah konsekuensi. Yaitu virus corona lebih gampang menyebar karena masyarakat mulai beraktivitas seperti biasa. Karyawan masuk kantor dan anak-anak kembali ke sekolah. 

Baca juga : Anies Izinkan Ojol Angkut Penumpang Di Masa Transisi

“Bukti yang kita punya, memakai pelindung wajah menawarkan perlindungan yang cukup dari virus ini,” jelas Shapp. 

Aturan terbaru ini memberi sanksi denda 80 poundsterling (sekitar Rp 1,4 juta) kepada yang melanggarnya. Namun Shapp yakin, masyarakat tidak akan keberatan menjalan aturan ini. “Masyarakat pasti ingin melakukan hal yang benar. Kita semua ingin virus ini segera pergi,” tegasnya. 

Baca juga : Di Inggris, Gerakan Yang Pengen Anaknya Sekolah Tanpa Social Distancing Makin Membesar

Shapp juga menekankan agar masyarakat menggunakan transportasi publik jika memang sudah tidak ada pilihan lain.  Lebih baik berjalan kaki atau naik sepeda jika memungkinkan. 

Bagaimana di Indonesia? Pemerintah sedang kencang-kencangnya menggaungkan hidup normal baru. Yaitu menjalani kehidupan sehari-hari dengan protocol kesehatan yang ketat. 

Baca juga : Nissan Tutup Pabrik Di Indonesia

Tapi hingga hari ini kita belum mendengar soal rencana mewajibkan masyarakat menggunakan pelindung wajah. Yang baru ada sebatas memakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak. [KRS]  
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.