Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Havas Oegroseno
Dubes RI untuk Jerman, Bahas Konflik LCS Bareng Pengamat Internasional
Sabtu, 22 Agustus 2020 15:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perselisihan mengenai batas kedaulatan di perairan Laut China Selatan (LCS) memang tidak ada habisnya. Apalagi, dua negara besar, China dan Amerika Serikat, terlibat dalam konflik ini.
Alhasil, negara-negara lain yang memiliki klaim atas kepemilikan sebagian perairan LCS pun harus terlibat dalam gontok-gontokan yang tidak kunjung selesai. Duta Besar Indonesia untuk Jerman Havas Oegroseno berbagi pendapat mengenai konflik ini dalam diskusi virtual berjudul 'Calming Troubled Waters in The South China Sea', Rabu (19/8).
Havas yang juga menjadi salah satu inisiator pembahasan kode perilaku (code of conduct/CoC) LCS di ASEAN mengatakan, perselisihan kedaulatan seperti isu LCS sebenarnya bukan fenomena langka. Karena bisa terjadi di mana saja.
"Setidaknya, sudah ada 16 kasus sengketa kedaulatan yang telah diselesaikan pihak ketiga. Dua di antaranya melibatkan Indonesia, yaitu pada 1926 terkait Pulau Miangas selanjutnya kasus Sipadan Ligitan," ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) ini.
Baca juga : Pastikan Ketersediaan Vaksin Covid, Indonesia Mantapkan Kerja Sama Internasional
“Yang menarik, negara-negara yang terkunci dalam perselisihan LCS, mereka mampu mengelola sengketa itu saat menyadari tidak bisa menyelesaikan masalah,” ujar Havas.
Dia mengatakan, kondisi faktual ketegangan antara AS dan China saat ini terjadi di berbagai bidang seperti ekonomi, teknologi, sampai kekuatan militer. Masing-masing pihak melihat satu sama lain sebagai musuh. Sehingga kondisi itu berdampak kepada situasi di LCS.
Di sisi lain, ujarnya, negara pengklaim LCS tidak memiliki ketegasan terkait batas-batas perairannya di LCS. “Karena persaingan strategis, juga menjelang Pemilu AS. Pada saat bersamaan, terjadi diskusi di Beijing terkait isu kepemimpinan dalam beberapa bulan ke depan. Itu dua faktor sangat penting yang meningkatkan ketegangan di LCS,” tambah dubes yang pernah menjabat Deputi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini.
Havas menjelaskan, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut adalah landasan ASEAN dalam menyusun CoC. Pembahasan CoC sudah dimulai tahun 2011, saat Indonesia menjadi ketua di ASEAN. Sayangnya, setelah sembilan tahun, belum ada kesepakatan terkait CoC LCS tersebut.
Baca juga : Angkasa Pura I Berusaha Konsisten Jaga Pelayanan Berstandar Internasional
Menurutnya, CoC sejak awal diharapkan sebagai turunan khusus dari penerapan UNCLOS 1982. Karena di dalamnya sudah termuat berbagai aturan yang dibutuhkan. Termasuk para pihak yang bekerja sama dan elemen kerja samanya.
Tapi penyelesaiannya ternyata tidak semudah itu. Karena campuran antara dimensi hukum dan lebih luas lagi dimensi politik dan strategis global. “CoC akan menciptakan jalan bagaimana mengatur konflik di LCS dalam situasi lebih mengikat secara hukum,” bebernya.
Sementara Peneliti Senior di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Evan A Laksmana mengatakan, meski AS tidak termasuk negara pengklaim LCS, keberadaannya membentuk ketegangan di wilayah itu. Contohnya lewat sikap dan retorikanya tentang kebebasan navigasi.
“Suka atau tidak, AS adalah bagian dari situasi ini, memisahkan AS sepenuhnya bisa dilakukan mungkin 6-7 tahun lalu. Tapi sekarang AS sudah menjadi bagian dari masalah,” katanya.
Baca juga : Rahasia Sukses Angkasa Pura I Raih Pengakuan Internasional
Sedangkan Pakar Hukum Laut Internasional Hasjim Djalal mengatakan, situasi yang tidak pasti di LCS disebabkan ketidakjelasan batas maritim negara-negara di wilayah itu. Menurut Hasjim, selalu terdapat kemungkinan penggunaan kekuatan di sana. DAY
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya