Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Malaysia telah melonggarkan aturan larangan masuk terhadap WNI. Bagi ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional yang telah mendapat persetujuan dari Departemen Imigrasi Malaysia.
“Sejak 10 September 2020, Malaysia telah menerapkan relaksasi kebijakan larangan masuk terhadap 23 negara, termasuk Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9).
Baca juga : PGN SAKA Kembangkan Lapangan Sidayu dan Lapangan West Pangkah
Awalnya, 7 September lalu, 23 negara dilarang masuk Malaysia demi mencegah penyebaran Covid-19. Tiga hari kemudian pelonggaran diberlakukan.
“Pengajuannya harus disertai surat dukungan dari Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia atau instansi terkait,” ujar Menteri Pertahanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, seperti diberitakan The Star.
Baca juga : Pria Lilitkan Ular Piton Sebagai Masker
Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengizinkan penduduk tetap, serta pasangan asing warga negara Malaysia, untuk masuk ke Malaysia, dengan syarat hanya untuk penerbangan satu arah dan setelahnya mereka tetap tinggal di Malaysia.
Pemegang kartu pelajar dari negara yang terkena dampak juga akan diizinkan masuk ke Malaysia. Ismail juga mengatakan, Imigrasi tidak akan menerima aplikasi baru untuk izin pelajar.
Baca juga : TNI-Polri Jangan Galak-galak
“Semua kategori yang disebutkan harus mendapat persetujuan dari imigrasi terlebih dahulu,” ujar Ismail.
Larangan masuk itu mulai berlaku pada 7 September. Untuk 23 negara yang mencatat banyak kasus Covid-19 yaitu Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Bangladesh, Inggris, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina, dan Indonesia. [MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya