Dark/Light Mode

Lagi, KPK Sita Lahan Sawit Milik Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Kamis, 3 September 2020 08:44 WIB
Penyitaan lahan sawit milik mantan Sekretaris MA Nurhadi, di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Rabu (2/9). (Foto: Humas KPK)
Penyitaan lahan sawit milik mantan Sekretaris MA Nurhadi, di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Rabu (2/9). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rabu (2/9).

Baca juga : Petani Sawit Butuh Tanaman Sela untuk Bertahan di Tengah Pandemi

Aset tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA yang disita itu berupa lahan kebun sawit dan dokumen pendukungnya di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). 

Baca juga : Mau Balikan, Mantan Ariel Yang Mana?

"Luas lahan kebun sawit yang disita itu kurang lebih 33 ribu meter persegi. Letaknya di desa Padang Bulu Lama Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Sumut," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (3/9).

Baca juga : Dewas KPK Gelar Sidang Etik Gaya Hidup Mewah Firli

Selain itu, Ali menambahkan, penyidik komisi antirasuah juga melakukan penyitaan uang tunai dari salah satu saksi sebesar Rp 100 juta. "Uang itu diduga dari hasil pengelolaan kebun sawit tersebut," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.