Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gandeng PT RNP, BNPT Bina SDM Perusahaan Cegah Paparan Ekstremisme
- Kementerian LHK Gelar Festival Pesona
- BSI Terbitkan EBA Syariah Pertama Di Indonesia
- Mantap! Pertamina Cetak Laba Bersih Rp 56,6 T Pada 2022, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- El Nino Mengintai, Ancaman Karhutla Di Depan Mata, Ini 5 Pesan Moeldoko
Menag Malaysia Kena Corona, PM Muhyiddin Karantina 14 Hari
Senin, 5 Oktober 2020 18:11 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - PM Malaysia Muhyiddin Yassin memastikan akan segera menjalani masa karantina selama 14 hari.
Langkah tersebut diambil, setelah ia berinteraksi dengan Menteri Agama (Menag) Zulkifli Mohamad Al-Bakri yang pada hari ini dinyatakan positif Covid-19, dalam Pertemuan Dewan Keamanan Nasional untuk membahas masalah Covid-19, pada Sabtu (3/10).
Baca juga : Tuh Kan, Pak Mahfud Ngeri Kalau Begini Nih
Dalam pernyataan resminya pada hari ini, Muhyiddin mengatakan, aturan karantina tersebut juga berlaku bagi siapa saja yang berinteraksi dekat dengan Zulkifli dalam acara tersebut.
"Sesuai saran Kementerian Kesehatan, saya akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata PM Muhyiddin seperti dilansir The Straits Times, Senin (5/10).
Baca juga : Trump dan Istri Kena Corona, Pasar Saham AS Anjlok
"Saya pastikan, hal ini tidak akan mengganggu urusan pemerintahan. Saya akan tetap bekerja dari rumah, dan menggunakan video konferensi untuk berbagai agenda rapat," imbuhnya.
Malaysia kini dihadapkan pada risiko munculnya gelombang baru Covid, menyusul 260 kasus infeksi yang dilaporkan pada Kamis (1/10). Hal itu terjadi setelah pemilu di negara bagian terbesar Malaysia, Sabah.
Baca juga : Kabar Baik, Obat Corona Mulai Beredar Hari Ini
Hari ini, Malaysia bahkan mencetak rekor tertinggi penambahan jumlah kasus baru Covid-19, dengan angka 432. Dengan rincian, 429 kasus lokal dan 3 kasus impor. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya