Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Indonesia Ratifikasi Kemitraan Ekonomi Dengan Jepang Dan Mozambik

Selasa, 8 Desember 2020 12:05 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (8/12/2020). (Patra Rizki Syahputra)
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (8/12/2020). (Patra Rizki Syahputra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia telah meratifikasi perluasan kerja sama perdagangan dalam ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), Selasa (8/12/2020). Indonesia juga meratifikasi kerja sama perdagangan prefensial antara pemerintah RI dengan pemerintah Mozambik dalam Preferential Trade Agreement Indonesia-Mozambik (IM-PTA).

Ratifikasi itu dilakukan Komisi VI DPR di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, setelah pemaparan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

"Komisi VI meminta Mendag untuk menyampaikan rencana aksi tindak lanjut dari Perpes tentang Pengesahan Protokol Pertama Untuk Mengubah Persetujuan Tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang serta Persetujuan Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal dalam kesimpulan hasil rapat kerja dengan Mendag Agus.

Untuk itu, ujar dia, Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengkoordinasikan dengan instansi atau kementerian lainnya terkait peningkatan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Baca juga : KPK Yang Sedang Wangi Ikut Ternoda

Hal tersebut, lanjutnya, adalah bertujuan agar SDM yang terdapat di Indonesia juga dapat berkompetisi atau memiliki daya saing dengan negara lain akibat disetujuinya perjanjian kemitraan ekonomi tersebut. Selain itu Komisi VI DPR RI meminta kepada Kemendag untuk bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain untuk meningkatkan kompetensi dan penguatan produk UMKM Indonesia sehingga mampu bersaing di pasar global

Sebelumnya dalam rapat itu, menurut Agus, ratifikasi perluasan kerja sama perdagangan Indonesia dalam ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), diyakini bakal mengerek ekspor jasa ke Negeri Sakura tersebut.

Agus menjelaskan, AJCEP telah diratifikasi Indonesia sejak 2009 yang disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2009. Perjanjian ini awalnya hanya mencakup isu perdagangan.

Kemudian pada 2019, negara-negara ASEAN sepakat melakukan perubahan pada perjanjian tersebut yakni menambah tiga bab, mencakup perdagangan jasa, investasi, dan pergerakan orang (movement of natural persons/MNP).

Baca juga : Pegadaian IX Jalin Kerjasama GCG Dengan Kejaksaan Negeri Jaksel

Implementasi bab-bab baru itu sudah mulai berlaku sejak 1 Agustus 2020 seiring dengan rampungnya ratifikasi oleh Singapura, Thailand, Laos, Myanmar, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Jepang. Sementara, Indonesia dengan beberapa negara ASEAN lainnya, yakni Malaysia, Filipina, dan Kamboja, tak bisa turut serta menikmati bab-bab baru itu lantaran masih dalam proses ratifikasi.

"Indonesia dipandang sangat perlu untuk dapat segera mengesahkan protokol ini sehingga bsia dapat segera memanfaatkan berbagai peluang yang telah di komitmenkan oleh seluruh negara anggota ASEAN dan Jepang," ujar Agus dalam rapat kerja.

Menurut dia, saat ini ekspor jasa Indonesia sebesar 44 persen, sementara impor jasa dari Jepang sebesar 56 persen. Indonesia utamanya mengeskpor jasa untuk sektor transportasi dan sektor bisnis lainnya. Sementara, impor jasa dari Jepang utamanya pada sektor telekomunikasi, komputer dan informasi, serta jasa keuangan.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, potensi kenaikan ekspor jasa Indonesia ke Jepang diperkirakan meningkat dari 629,8 juta dolar AS di 2020 menjadi 891,8 juta dolar AS pada 2025. Sementara potensi nilai impor jasa dari Jepang sebesar 864,6 juta dolar AS pada 2025. Artinya masih lebih rendah dari potensi ekspor jasa Indonesia.

Baca juga : Romo Benny: Kemajuan Teknologi Jangan Dipakai untuk Hancurkan Peradaban

Namun tanpa AJCEP ekspor jasa Indonesia ke Jepang hanya akan mencapai 584,4 juta dolar AS di 2020 dan menjadi 831 juta dolar AS di 2025. Sementara potensi impor jasa dari Jepang lebih tinggi yakni 857,6 dollar AS di 2025.

Selain itu, berkaitan dengan urgensi Preferential Trade Agreement Indonesia-Mozambik (IM-PTA), mendag berpandangan hal tersebut dapat meningkatkan diversifikasi negara tujuan ekspor, peningkatan daya saing produk Indonesia di Pasar Mozambik, perluasan akses pasar produk Indonesia di Mozambik dan kawasan Afrika serta penguatan industri dalam negeri. [MEL]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.