Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

RDP Komisi IV DPR, Petani Sawit Masih Kesulitan Dapat Bantuan Dana

Selasa, 24 November 2020 16:36 WIB
RDP Komisi IV DPR, Petani Sawit Masih Kesulitan Dapat Bantuan Dana

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR melalui rapat Panja Sawit menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama asosiasi petani sawit, dengan agenda mendengar masukan pengunaan dana sawit perkebunan untuk peremajaan kelapa sawit.

Pimpinan rapat G. Budisatrio Djiwandono anggota DPR mengatakan, di Indonesia, sawit menjadi sumber devisa terbesar negara dan penyedia lapangan pekerjaan melalui perkebangan sawit rakyat.

"Namun, dalam perkembanganya menghadapi beberapa permasalahan salah satunya akses dana yang sulit bagi petani," kata Budisatrio dalam keterangannya kemarin.

Padahal, lanjut dia, Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan telah memuat dan mengamanatkan tentang akses pembiayai khususnya kepada perkebun.

Selain itu, Pasal 93 dan 94 UU perkebunan pembiayan usaha perkebunan bersumber dari APBN dan APBD serta bersumber dari penghimpunan dana pelaku perkebunan, dan dana lain yang sah.

Baca juga : Mensos: Jangan Ragu Melapor Jika Belum Dapat Bantuan Sosial Tunai

"Pertanyaannya, sejauh mana saat ini petani sawit memperoleh manfaat dari akses dana penghimpunan perkebunan dari lembaga Badan pengelola Dana Perkebunan (BPDPKS) ini ?," lanjut Budisatrio.

Sementara, Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyampaikan, bahwa kebijakan pemerintah belum menyentuh petani sawit swadaya, salah satunya soal Program Sawit Rakyat (PSR).

"Terkait dengan program PSR, terkesan ini proyek bukan program untuk memuliakan dan memberdayakan petani," ujarnya.

Ia mencontohkan, program ini melibatkan PT. Surveyor Indonesia yang terkesan mengambil fungsi dinas perkebunan dan tidak memaksimalkan fungsi dari dinas perkebunan.

"Selain itu pemerintah tidak memiliki peta jalan PSR sehingga sangat kesulitan untuk mecapai target-target yang sudah ditentukan oleh pemerintah sendiri," ujar Darto.

Baca juga : Menag Janji Benahi Dana BOS Madrasah

Sementara, Ketua Umum Persatuan Organsiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) Pahala Sibuea, menjelaskan terkait dengan lembaga Badan pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), di mana sumber dananya berasal dari sumbangan petani sawit, saat ini sudah ada Rp51 triliun yang dikelola sejak tahun 2015.

"Tetapi dana ini sangat disayangkan karena sebagain besar hanya dimanfaatkan untuk mensubsidi biodiesel sebanyak Rp 30,2 triliun (59,21 persen) sementara untuk petani hanya Rp 2,7 triliun (5,29 persen) melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), " jelasnya.

Ketua Umum Apkasindo, Alfian Alrahman, menilai lambatnya PSR karena kurangnya sosialisasi dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ia menyebut baru 30 persen sistem pendanaan saat ini untuk program PSR dari taget pemerintah.

"Selain itu juga lambatnya PSR ini karena pendanaan yang tidak mencukupi sehingga perlu ditambah anggran PSR menjadi Rp 50 juta per hektar," kata dia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono menambahkan, dalam rangka percepatan PSR, GAPKI bisa menjadi mitra dengan petani sehingga peremajaan sawit bisa berjalan dengan baik.

Baca juga : Selama Pandemi, Pendidik Bakal Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta

"Saat ini lagi berkoordinasi dengan, BPDPKS, Kemenko Perekonomian, dan Dirjebun untuk menyusun kemitraan dengan dengan petani sawit, " kata Joko.

Menanggapi penjelasan dari asosiasi petani sawit, anggota DPR Komisi IV, Darori Wonodipuro mengusulkan untuk dibentuk Pansus Sawit untuk melihat dan melakukan menyelidiki terkait dengan pengunaan dari dana sawit terutama pengunaan subsidi untuk biodiesel sekitar Rp 30 triliun saat ini.

"Artinya kalau ada yang korupsi bisa ditangkap saja," ujarnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.