Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pendatang Wajib Karantina 21 Hari, Hong Kong Tutup Pintu Buat Afsel

Jumat, 25 Desember 2020 15:58 WIB
Tanda petunjuk jarak sosial di Bandara Internasional Hong Kong. [Foto: REUTERS / Tyrone Siu]
Tanda petunjuk jarak sosial di Bandara Internasional Hong Kong. [Foto: REUTERS / Tyrone Siu]

RM.id  Rakyat Merdeka - Hong Kong (HK) memperpanjang karantina wajib jadi 21 hari untuk semua pengunjung dari luar China. Aturan yang mulai diberlakukan sejak Jumat (25/12/2020) ini, kutip Reuters, sebagai upaya meningkatkan pencegahan penularan jenis baru virus Corona.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi Bakamla

Semua orang yang tinggal di Afrika Selatan (Afsel) dalam 21 hari terakhir juga dilarang datang ke HK. Selain itu, mulai Senin (28/12/2020), HK telah melarang semua penerbangan yang tiba dari Inggris. Pasalnya, Rabu (23/12/2020) lalu, dua siswa yang kembali dari Inggris kemungkinan besar terinfeksi jenis baru Covid-19 yang super mematikan.

Baca juga : Untuk Angkat Ekonomi Keluarga, PMI Di Hong Kong Butuh Literasi Keuangan

Dalam pernyataan pada tengah malam Jumat, pihak berwenang mengatakan, mereka yang telah tinggal di luar China selama 21 hari, sebelum datang, mereka harus menjalani 21 hari karantina wajib di hotel karantina yang ditunjuk.

Baca juga : Dewa Gitar Eddie Van Halen Tutup Usia

Memperhatikan perubahan drastis dari situasi pandemi global dengan varian virus baru yang ditemukan di lebih banyak negara, kata Juru Bicara Pemerintah, HK perlu segera melakukan tindakan tegas, demi untuk memastikan, tidak ada kasus yang lolos. Bahkan dalam kasus yang sangat luar biasa, di mana masa inkubasi virus lebih dari 14 hari. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.