Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pendatang Wajib Karantina 21 Hari, Hong Kong Tutup Pintu Buat Afsel
Jumat, 25 Desember 2020 15:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hong Kong (HK) memperpanjang karantina wajib jadi 21 hari untuk semua pengunjung dari luar China. Aturan yang mulai diberlakukan sejak Jumat (25/12/2020) ini, kutip Reuters, sebagai upaya meningkatkan pencegahan penularan jenis baru virus Corona.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi Bakamla
Semua orang yang tinggal di Afrika Selatan (Afsel) dalam 21 hari terakhir juga dilarang datang ke HK. Selain itu, mulai Senin (28/12/2020), HK telah melarang semua penerbangan yang tiba dari Inggris. Pasalnya, Rabu (23/12/2020) lalu, dua siswa yang kembali dari Inggris kemungkinan besar terinfeksi jenis baru Covid-19 yang super mematikan.
Baca juga : Untuk Angkat Ekonomi Keluarga, PMI Di Hong Kong Butuh Literasi Keuangan
Dalam pernyataan pada tengah malam Jumat, pihak berwenang mengatakan, mereka yang telah tinggal di luar China selama 21 hari, sebelum datang, mereka harus menjalani 21 hari karantina wajib di hotel karantina yang ditunjuk.
Baca juga : Dewa Gitar Eddie Van Halen Tutup Usia
Memperhatikan perubahan drastis dari situasi pandemi global dengan varian virus baru yang ditemukan di lebih banyak negara, kata Juru Bicara Pemerintah, HK perlu segera melakukan tindakan tegas, demi untuk memastikan, tidak ada kasus yang lolos. Bahkan dalam kasus yang sangat luar biasa, di mana masa inkubasi virus lebih dari 14 hari. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya