Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hanya Untuk Nengok Keluarga Yang Sakit Atau Wafat
Mulai Hari Ini, Warga Singapura Dan Malaysia Bisa Ajukan Aplikasi Perjalanan Lintas Negara
Senin, 10 Mei 2021 11:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Singapura dan Malaysia telah memberikan lampu hijau bagi warganya, untuk melakukan perjalanan lintas negara.
Mulai hari ini, Senin (10/5), warga Singapura dan Malaysia dapat mengajukan cross border travel atau perjalanan lintas negara, khusus untuk mengunjungi keluarga dengan alasan darurat. Seperti menengok anggota keluarga yang sakit kritis, atau meninggal dunia.
"Per kasus, hanya dibolehkan 2 visitor," kata Departemen Imigrasi Malaysia dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura, seperti dikutip The Straits Times, Senin (10/5).
Warga Malaysia yang disetujui masuk wilayah Singapura wajib mematuhi seluruh aturan kesehatan yang ditetapkan, termasuk imbauan untuk tetap tinggal di rumah dan pelaksanaan tes Covid.
Baca juga : Ganjar Ajak Warga Jateng Laporkan Jalan Rusak Lewat Aplikasi Jalan Cantik
"Petugas kami akan memfasilitasi warga Malaysia yang akan melakukan kujungan singkat dan aman ke fasilitas medis dan atau pemakaman, sesai aturan berlaku," kata ICA dalam laman resminya.
Pendaftaran kunjungan singkat ini dapat dilakukan via website, melalui formulir pertanyaan online.
Baca juga : Siap-siap Lebaran, Taliban Umumin Gencatan Senjata
Berkas dokumen yang wajib dilampirkan adalah surat yang memvalidasi kematian anggota keluarga, surat dokter yang menegaskan anggota keluarga yang dimaksud memang benar sakit kritis, dokumen yang membuktikan adanya hubungan keluarga, serta fotokopi biodata paspor pelaku perjalanan dan orang yang akan dikunjungi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya