Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Syed Saddiq Dijerat Korupsi, Mahathir Pasang Badan

Eks Menteri Termuda Malaysia Terancam Dihukum Cambuk…

Jumat, 23 Juli 2021 05:21 WIB
Syed Saddiq bersama Mahathir Mohamad mengenakan busana tradisional Melayu. (Foto : FACEBOOK/SYED.SADDIQ).
Syed Saddiq bersama Mahathir Mohamad mengenakan busana tradisional Melayu. (Foto : FACEBOOK/SYED.SADDIQ).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad siap pasang badan, menjadi saksi kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. Ia mencurigai, ada usaha pembunuhan karakter dalam kasus ini.

Eks menteri termuda negeri jiran itu didakwa menyalahgu­nakan dana kampanye bekas partainya, Bersatu 1,12 juta Ringgit atau sekitar Rp 3,84 miliar. “Kalau saya diundang sebagai saksi, saya akan hadir,” ujarnya, saat ditemui wartawan di Kuala Lumpur, kemarin.

Pada saat yang sama, Mahathir yang juga Anggota Parlemen Langkawi mengatakan, putusan atas Saddiq terlambat. Sebab, dia telah beberapa kali dipang­gil untuk bersaksi atas kasus tersebut sebelumnya.

Baca juga : Puan Dukung Pencarian Korban Kapal Selam Dioptimalkan

Mahathir mencurigai kasus Saddiq adalah pembunuhan karakter. Sebab, menurutnya, Saddiq adalah seorang pe­mimpin yang memiliki kharisma dan banyak pengikut, terutama di kalangan anak muda.

“Memang mereka (pemerintah) melihat Syed Saddiq sebagai orang terkemuka (me­miliki pengaruh), dia berhasil mengumpulkan orang-orang, terutama yang muda,” katanya.

Apalagi, pemuda itu kerap mendapat ancaman ketika ingin bergabung dengan koalisi oposisi pemerintah, Perikatan Nasional.

Baca juga : Eksekusi Aset Terpidana Terganjal Gugatan Bank

Syed Saddiq (29) dijatuhi dakwaan di sidang pengadilan di Kuala Lumpur, kemarin. Ia didakwa melakukan dua pelang­garan pidana kepercayaan. Yang pertama, Saddiq dituduh menarik dana sebesar 1 juta Ringgit (Rp 3,4 miliar) melalui selembar cek tanpa persetujuan dari dewan tertinggi Partai Bersatu. Hal itu terjadi ketika dia masih menjabat sebagai ketua pemuda di sana.

Tindakan korupsi tersebut diduga dilakukan Syed Sad­diq pada 6 Maret 2020. Aki­bat perbuatan tersebut, ia kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, huku­man cambuk, dan denda.

Dakwaan lainnya, yaitu me­nyalahgunakan dana 120 ribu Ringgit (sekitar Rp 411 juta), sumbangan untuk kampanye Pemilihan Umum ke-14, yang dikumpulkan melalui rekening bank milik Armada Bumi Bersatu Enterprise. Pelanggaran itu dise­butkan dilakukan antara 8 April hingga 21 April 2018 dengan an­caman hukuman penjara sekitar enam bulan sampai lima tahun, hukum cambuk, dan denda.

Baca juga : Peluang Bahlil Jadi Menteri Investasi Sangat Besar

Syed Saddiq mengaku tidak bersalah atas dugaan korupsi itu, di hadapan hakim Azura Alwi. Dia bebas dengan jaminan sebesar 330 ribu Ringgit (Rp 1,1 miliar) dengan satu penjamin untuk kedua dakwaan.

Hakim juga memerintahkan Saddiq menyerahkan paspornya dan melapor ke kantor MACC (Komisi Antikorupsi Malay­sia) setiap bulan. Demikian diwartakan Channel News Asia.

Syed Saddiq menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia pada Juli 2018 hingga Februari 2020 di bawah pemerintahan PM Mahathir. Setelah menyelesaikan jabatannya, dia masih aktif sebagai politisi men­jadi anggota Parlemen Muar. Dia juga mendirikan partai berbasis pemuda pertama Malaysia, Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA). [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.