Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang buronan narapidana menyerahkan diri ke polisi. Penyebabnya karena frustrasi karena tak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan. Padahal, sudah 29 tahun sang napi melarikan diri dari fasilitas Penjara Grafton, di New South Wales (NSW), Australia. Tepatnya, pada malam hari, 1 Agustus 1992. Saat itu, napi bernama Darko “Dougie” Desic itu baru menjalani 13 bulan dari 3,5 tahun masa hukumannya akibat kasus narkotika.
Petugas yang melakukan pencarian saat itu, dibuat frustrasi. Karena kepandaian Desic bersembunyi. Bahkan, hingga status buronnya berakhir selama 20 tahun, Desic tak pernah ditemukan. Namun, pandemi Covid-19 membuatnya berubah pikiran. Dan mengakhiri pelariannya.
Baca juga : Wakil Bupati Bojonegoro Laporin Bupati Ke Polisi
Mengutip Oddity Central, kemarin, kebijakan karantina wilayah alias lockdown di NSW, membuat Desic kehilangan tempat tinggal. Parahnya lagi, ia tidak memiliki cara untuk menghidupi dirinya sendiri.
Desic menyerahkan diri ke Kantor Polisi Dee Why, NSW. Dan karena pelariannya, kini dia ditahan tanpa jaminan. Desic harus menjalani hukuman minimal satu tahun dan satu bulan sebelum dapat mengajukan pembebasan bersyarat. Dia juga menghadapi kemungkinan hukuman tambahan maksimum tujuh tahun penjara karena kabur dari tahanan.
Baca juga : IndiHome Error, Telkom Janji Beri Ganti Rugi Ke Pelanggan
Namun, Desic beruntung. Ada pihak yang ingin membela dan melihatnya bebas. Soalnya, selama pelariannya, Desic dianggap berbuat baik dan tak pernah mengganggu. Usut punya usut, dia kabur dari penjara karena takut diekstradisi ke negara asalnya, Serbia. Dia takut dihukum karena mangkir dari wajib militer. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya