Dark/Light Mode

Nggak Ribet, Ngurus Perizinan di Ningxia, China

Sabtu, 18 Mei 2019 12:19 WIB
Petugas (berselempang) Yinchuan Citizen Hall tampak melayani warga  yang akan mengurus perizinan. (Foto: Firsty Hestyarini/Rakyat Merdeka)
Petugas (berselempang) Yinchuan Citizen Hall tampak melayani warga yang akan mengurus perizinan. (Foto: Firsty Hestyarini/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yinchuan adalah ibukota Ningxia, yang merupakan provinsi otonomi khusus di Barat Laut China. Seperti keempat daerah otonomi khusus lainnya (Xinjiang Uygur, Tibet, Inner Mongolia, dan Guangxi Zhuang), Ningxia tak perlu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dalam menerbitkan suatu aturan.

Termasuk, untuk urusan perizinan bisnis seperti izin pendirian perusahaan, pembukaan kantor cabang dan layanan administrasi kependudukan.

Baca juga : Amien Mimpi di Siang Bolong?

Dengan prinsip layanan terpadu satu pintu, mengurus perizinan di Ningxia hanya butuh waktu 1,5 hari bila seluruh persyaratannya telah dipenuhi. Sedangkan di kota-kota lain di China yang belum menerapkan aturan serupa, rata-rata bisa mencapai 20 hari.

Pencapaian ini tentunya istimewa, mengingat aplikasi perizinan yang masuk ke Yinchuan Citizen Hall bisa mencapai 100.000 per hari.

Baca juga : Hadapi Ceres Negros, Persija Jalani Laga Krusial

"Aturan ini kami terapkan sebagai bagian dari reformasi di Yinchuan. Kami berkomitmen memberi layanan yang baik kepada masyarakat, dengan memotong rantai perizinan," ujar Deputi Director of Approval and Examination of Administration Service Bureau, Mabin, kepada jurnalis ASEAN-China di Yinchuan Citizens Hall, Jumat (16/5).

Lalu, bagaimana dengan layanan kependudukan? Untuk urusan yang satu ini, pemerintah Ningxia juga tak kalah sigap. Mereka yang ingin membuat pass untuk ke Macau ataupun Hong Kong, hanya perlu waktu 1,5 jam untuk menyelesaikan urusannya lewat dua mesin khusus.

Baca juga : Rawan Narkoba, Daerah Perbatasan di Kalbar

Di mesin pertama, pemohon men-scan kartu identitasnya. Dalam waktu 2 detik, data pribadi pemohon akan keluar dalam bentuk formulir yang sudah terisi, lengkap dengan fotonya.

Kemudian, pindah ke mesin berikutnya. Masukkan data. Lalu, keluar receipt yang mencantumkan waktu penyelesaian paspor. Dengan demikian, pemohon aplikasi bisa pulang dulu atau menyelesaikan urusan lainnya, dan kembali datang untuk mengambil dokumen yang sudah jadi pada waktu yang telah ditentukan. Mantap kan? [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.