Dark/Light Mode

Salah Taro Sepatu, Istri Digugat Suami

Senin, 11 Oktober 2021 08:20 WIB
Ilustrasi Pengadilan. (Foto Istimewa).
Ilustrasi Pengadilan. (Foto Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - John Walworth menggugat istrinya ke pengadilan. Penyebabnya, istrinya salah meletakkan sepatu sehingga menyebabkan dia tersandung, lalu jatuh dari tangga, dan mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh.

Baca juga : Guardiola: Tanpa Messi, Barca Nggak Punya Nyawa

Gugatan Walworth pada istrinya yang bernama Judy Khoury, berawal dari insiden yang terjadi pada Februari 2018. Saat itu, Walworth membantu Khoury membawa beberapa botol cuka ke gudang bawah tanah. Tapi, Walworth justru tersandung sepatu. Dan jatuh dari tangga. Hingga mengalami patah tulang kaki, lengan, dan tangan.

Baca juga : Tak Kunjung Bahagia, Pria Gugat Paranormal

Dia lalu menggugat Khoury. Walworth menganggap, kecerobohan Khoury menyebabkannya harus membayar tagihan medis sebesar 80 ribu dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp 1,1 miliar. Selain itu, dia juga harus kehilangan potensi pendapatan sebesar 18 ribu dolar AS (sekitar Rp 256 juta) karena luka-lukanya membuat pria asal Ohia, AS itu, kehilangan pekerjaan.

Baca juga : Olla Ramlan, Buang Nama Suami

Majelis hakim yang mengadili kasus itu menolak gugatan Walworth. Menurut dokumen pengadilan, pada saat gugatan diajukan, Walworth dan Khoury sudah menikah dan tetap menikah hingga hari ini. Sementara, insiden itu terjadi ketika status keduanya masih bertunangan. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.