Dark/Light Mode

Impor Bahan Baku Baja Naik, Industri Mulai Bangkit Lagi

Senin, 20 September 2021 06:31 WIB
Ilustrasi industri baja. (Foto: ist)
Ilustrasi industri baja. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sepanjang Januari-Agustus 2021 terjadi peningkatan impor bahan baku baja sekitar 66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan impor baja bahan baku tersebut menunjukkan industri nasional mulai bergeliat di masa pandemi Covid-19. 

Pengamat kebijakan publik, Fernando Emas mengatakan, baja merupakan bahan baku berbagai produk konsumsi, baik yang berada dalam lingkup produk turunan baja itu sendiri, maupun produk-produk lain yang lebih kompleks seperti automotif, elektronika, hingga kemasan makanan. 

Karena itu, peningkatan impor bahan baku baja tersebut merupakan hal yang lumrah. Sebab walaupun impor bahan bakunya meningkat tapi ekspor produk bajanya juga meningkat tajam dibanding periode tersebut, yakni mencapai lebih dari 1.500 persen.

Baca juga : Kebijakan Cukai Tembakau Jangan Abaikan Industri, Buruh, Dan Petani

“Angka itu belum memperhitungkan nilai tambah yang diperoleh sektor industri penggunanya, juga substitusi impor pada produk turunannya. Ini yang seharusnya dianalisis,” ujar Fernando, kemarin.

Menurut dia, di tengah masa pandemi Covid-19, ketika perekonomian nasional masih berangsur pulih, sektor industri logam justru mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada semester I-2021 sektor industri logam berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 18,3 persen. Angka ini jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya tercatat sebesar 7,01 persen.

Tingginya laju pertumbuhan sektor industri logam tersebut didorong oleh meningkatnya utillisasi produksi dari 51,2 persen pada Januari 2021 menjadi 79,9 perssn pada Juli 2021. “Selain itu masuknya investasi baru baik dari dalam maupun luar negeri turut mendukung laju pertumbuhan tersebut,” bebernya.

Baca juga : Pak Kapolri Banjir Pujian

Berdasarkan data yang dilansir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pertumbuhan investasi sektor industri logam pada kuartal II-2021 sebesar 31,35 persen atau senilai 1,78 miliar dolar AS dan Rp 1,67 triliun. Dukungan kebijakan pemerintah saat ini sangat tepat terutama pada pengembangan industri logam seperti supply-demand yang terukur merupakan faktor kunci tingginya laju pertumbuhan tersebut.

Menurut dia, kalangan pengusaha menilai kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan baja nasional saat ini sudah tepat untuk menjaga laju pertumbuhan. Pengusaha juga berharap agar kebijakan tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten pada masa mendatang,

Di tengah fenomena kenaikan impor baja yang terjadi pada paruh pertama 2021, neraca perdagangan besi dan baja nasional justru mengalami surplus sebesar 2,7 miliar dolar AS atau Rp 38 triliun. “Hal ini mengindikasikan bahwa impor dilakukan untuk menciptakan nilai tambah produk besi dan baja,” kata Fernando.

Baca juga : Bank DKI Raih Indonesia Top Bank Awards 2021

Menurut Fernando, tingginya impor baja ini karena Krakatau Steel (KS) belum bisa menyediakan semua kebutuhan bahan baku baja industri. Menurut dia, masalah defisit baja ini bisa dikurangi jika PT. Meratus Jaya Iron and Steel yang merupakan anak perusahaan KS bisa segera beroperasi.

Jika terealisasi, pabrik tersebut dapat menghasilkan slab, billet, dan bloom dari pengolahan biji besi. Saat ini impor slab, billet, dan bloom nasional mencapai 3 juta ton. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.