Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengkritik pengadilan yang mengizinkan mantan PM yang juga anggota parlemen Najib Razak untuk mendapatkan paspor, dan dapat mengunjungi putrinya di Singapura.
Mahathir mengatakan, Najib telah menerima pelayanan luar biasa. Ia menerima penangguhan kasus dengan memberi alasan tidak sehat, tetapi bisa hadir ke tempat lain.
Baca juga : Megawati Jadi Dewan Pengarah BRIN, Begini Kata Sestama BPIP
“Najib sudah menjadi pelaku kriminal pertama Malaysia yang mendapat perlakuan layaknya VIP atau orang penting. Ini perkara luar biasa, bila individu di pengadilan mendapat pelayanan berbeda dibanding rakyat biasa yang lain,” ujar Ketua Partai Pejuang tersebut dalam jumpa pers, di Yayasan Al-Bukhary, Kuala Lumpur, Senin (25/10).
Mahkamah Banding mengizinkan permohonan Najib untuk mendapatkan paspor. Pengadilan juga mengizinkan Najib mengambil paspornya pada 18 Oktober lalu.
Baca juga : Duta Santri Nasional Agen Perubahan Bangsa
Najib diizinkan melakukan perjalanan dari 20 Oktober hingga 22 November mendatang, untuk menemani putrinya yang diperkirakan akan melahirkan di Singapura pada bulan depan. Ia harus mengembalikan paspornya pada 22 November nanti.
Pekan lalu, pengadilan Malaysia turut mengabulkan permintaan serupa dari istri Najib, Rosmah Mansor, yang juga menghadapi tuduhan kasus korupsi.
Baca juga : Maulid Nabi, Menag Ajak Umat Menebar Empati Perkuat Silaturahmi
“Sekarang dia bisa dapat paspor pergi ke negara lain. Pemerintahan apa ini? Kantor kejaksaan pun tidak membantah,” cetus Mahathir.
Najib mengajukan permohonan banding ke Mahkamah Agung atas vonis hukuman penjara 12 tahun Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur dalam kasus penyelewengan dana perusahaan SRC International Sdn Bhd.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya