Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Fokus Pulihkan DAS Citarum, KLHK Beri Bantuan untuk 5 Kabupaten

Kamis, 22 Agustus 2019 16:30 WIB
Direktur Jenderal PSLB3, Rossa Vivien Ratnawati (kiri) seusai memberikan sambutannya di Jakarta, Rabu (21/8). (Foto: Humas KLHK).
Direktur Jenderal PSLB3, Rossa Vivien Ratnawati (kiri) seusai memberikan sambutannya di Jakarta, Rabu (21/8). (Foto: Humas KLHK).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan lima kabupaten yang dilalui Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, di Jakarta, Rabu (21/8). 

Lima kabupaten tersebut ialah Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, dan Sumedang. Dengan adanya MoU tersebut, pada 2019 ini KLHK mempunyai program bantuan penyediaan sarana pengelolaan sampah kepada 5 daerah itu.

Direktur Jenderal PSLB3, Rossa Vivien Ratnawati, dalam sambutannya mengharapkan agar bantuan dari pemerintah pusat tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya. 

Baca juga : Pasokan Air Bersih Terganggu, Palyja Minta Maaf

"Saya berharap sarana dan prasarana yang dibangun nanti tolong digunakan dengan baik untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan sampah," tutur Vivien. Vivien juga menekankan bahwa pemerintah melakukan multipendekatan dalam pengelolaan sampah. Pertama, kampanye yang masif untuk mengurangi sampah. 

Kedua, pendekatan circular economy, bagaimana sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis, dalam hal ini PDU berperan sangat penting. Ketiga, melalui teknologi, dengan membangun incinerator, biodigester, dan sebagainya. 

Adapun sarana yang akan dibangun ialah Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan kepada tiga kabupaten, yaitu Bekasi, Subang, dan Indramayu. PDU ini dibangun dengan kapasitas pengelolaan sampah 10 ton per hari. PDU ini juga dilengkapi fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton per hari.

Baca juga : Cek Fisik Pembangunan Masjid Agung Melawi, KPK Bantu Polda Kalbar

Pengoperasian fasilitas PDU ini dimungkinkan untuk mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 5.000 ton CO2 per tahun dan efektivitas biaya sekitar Rp 2 juta per ton CO2 per tahun. Bagian yang tidak kalah penting dari fasilitas ini ialah untuk mengendalikan pembentukan gas metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun. Karena itu, pengurangan emisi CO2 untuk sumber energi ialah 50 ton CO2 per tahun melalui pengelompokan dan meningkatkan efektivitas pengangkutan untuk transportasi sampah ke tempat pemrosesan akhir. 

Bantuan lainnya ialah Bank Sampah Induk (BSI) di tiga kabupaten, yaitu Purwakarta, Sumedang, dan Indramayu, dengan kapasitas 1 ton per hari. Kemudian, bantuan biodigester kapasitas 1 ton per hari di Kabupaten Bekasi. Terakhir ialah 10 unit motor sampah roda tiga di lima kabupaten yang menandatangani nota kesepahaman ini.

KLHK juga memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada 6 kabupaten/kota di sepanjang DAS Citarum pada 2018. Melalui Ditjen PSLB3, KLHK juga telah memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada 6 kabupaten/kota di sepanjang DAS Citarum, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Bekasi. Bantuan tersebut berupa Pusat Daur Ulang dengan kapasitas 10 ton/hari, Bank Sampah Induk, motor roda tiga, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di kabupaten/kota tersebut.

Baca juga : Stabilkan Wilayah Timur, Kementan Gelar Operasi Pasar Bawang Putih di Kupang

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, KLHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran, dan kerusakan serta pemulihan.

Terkait dengan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, KLHK secara sinergis dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan program dan kegiatan pada setiap kementerian/lembaga, termasuk optimalisasi personel dan peralatan operasi.

Edukasi dan sosialisasi juga telah dilakukan kepada masyarakat, komunitas daur ulang, dan komunitas pengumpul sampah melalui bank sampah sepanjang DAS Citarum, sehingga diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah. [SRI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.