Dark/Light Mode

KLHK Dan Polisi Sita Ratusan Satwa Burung Dilindungi Di Bakauheni Lampung

Senin, 29 Maret 2021 18:47 WIB
Tim dari Kementerian LHK dan kepolisan saat menyita ratusan burung di Bakauheni Lampung. (Foto: KLHK)
Tim dari Kementerian LHK dan kepolisan saat menyita ratusan burung di Bakauheni Lampung. (Foto: KLHK)

 Sebelumnya 
Saat ini, Gakkum KLHK telah mengidentifikasi beberapa pelabuhan dan bandara sebagai sebagai lokasi penyelundupan satwa-satwa yang dilindungi.

Baca juga : Gakkum KLHK Sita 125 Satwa Dilindungi

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian LHK, Sustyo Iriyono menyampaikan bahwa, operasi penindakan ini menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap perburuan dan perdatangan illegal Satwa yang dilindungi.

Baca juga : KKP Gaet Polisi Pelototi Daerah Rawan Penangkapan Lobster

"Operasi seperti ini merupakan prioritas kami, pelabuhan penyeberangan di Provinsi Lampung, termasuk wilayah Sumatera ke Jawa atau sebaliknya," ujarnya di Jakarta, Minggu (28/3).

Baca juga : Diamankan Polisi Karena Ngaku Bisa Panggil Nabi, Ini Bantahan Mbah Mijan

Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di Provinsi Lampung maupun mau pun Pelabuhan dan Bandara di wilayah lain yang sudah diidenfitikasi sebagai titik rawan peredaran ilegal. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.