Dark/Light Mode

Habis Digeledah Rumahnya, Politisi PDIP Ihsan Yunus Dipanggil Penyidik KPK

Kamis, 25 Februari 2021 11:54 WIB
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politisi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu dijadwalkan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

"M. Rakyan Ihsan Yunus, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, diperiksa untuk tersangka MJS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (25/2).

Baca juga : Geledah Rumah Ihsan Yunus, Penyidik KPK Pulang Dengan Tangan Hampa

Agenda pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Ihsan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama pada akhir Januari lalu. KPK menyebut surat panggilan pemeriksaan ketika itu tidak sampai kepada Ihsan.

Pemanggilan ini dilakukan sehari setelah penyidik komisi antirasuah melakukan penggeledahan terhadap rumah Ihsan yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2). Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK tidak menemukan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi bansos.

Selain Ihsan, KPK memanggil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.

Baca juga : Lulus Seleksi, 11 Jaksa dan 8 Polisi Bergabung di Deputi Penindakan KPK

Kemudian, penyidik KPK juga memanggil dua saksi yang merupakan Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19, yakni Rizki Maulana dan Firmansyah, serta Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro.

Sama seperti Ihsan, mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pengadaan bansos Jabodetabek tahun 2020.

Baca juga : Operator Politisi PDIP Ihsan Yunus Serahkan Dua Sepeda Brompton Ke KPK

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. Dua nama terakhir yang merupakan penyuap Juliari cs tengah menjalani persidangan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.